Menuju konten utama

Legislator DKI: Aksi Gadai SK Sudah Terjadi di Periode Sebelumnya

Anggota DPRD 2014-2019 yang terpilih kembali sebagai legislator 2019-2024 mengakui ada aksi gadai SK di periode 2014-2019. Namun, aksi gadai tidak diketahui di periode 2019-2024.

Legislator DKI: Aksi Gadai SK Sudah Terjadi di Periode Sebelumnya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Legislator periode 2019-2024 DKI Jakarta angkat bicara tentang aksi Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 yang menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka ke bank. Para legislator tidak tahu ada aksi gadai SK di periode 2019. Namun, mereka tidak memungkiri aksi gadai SK sudah berlangsung di periode 2014-2019.

Wakil Ketua DPRD DKI Sementara periode 2019-2024 Syarif belum mengetahui isu Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang menggadaikan surat keputusan (SK) untuk peminjaman kredit di Bank DKI.

Namun, Syarif membenarkan tidak sedikit anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 menggadaikan SK demi mendapat kredit.

"Saya belum tahu [sekarang]. Dulu iya [pernah terjadi]. Periode ini saya belum liat," katanya saat dihubungi, Kamis (19/9/2019) pagi.

Politikus Gerindra ini menuturkan, para anggota DPRD kala itu menggadaikan SK karena sejumlah alasan. Pertama, para legislator masih banyak janji kampanye yang belum terlunasi terhadap konstituennya di daerah pemilih masing-masing.

"Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituen-nya. Itu yang saya tahu," katanya

Selain itu, aksi menggadaikan SK karena biaya politik yang mahal. Sepengetahuan Syarif, uang tersebut digunakan untuk kepentingan membayar harga saksi saat pemilu. Namun, ia belum tahu motif para caleg menggadai SK periode ini.

"Kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang, uang saksi. Kan belum ada dibayar. Tarifnya naik yang dulu saksi per orang dikasih Rp 200 ribu, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp 300 ribu," katanya.

Syarif menambahkan, ada pula anggota dewan yang menggadaikan SK demi kepentingan pribadi. Akan tetapi, para penggadai SK, bila mengacu pengalaman 2014, umumnya bukan lah pengurus partai. Namun, khusus pada 2019, Syarif belum tahu alasannya.

"Saya enggak cerita yang sekarang. Karena saya belum lihat kasat mata sih ya, tapi 2014 gitu. Tapi sekali lagi kalau yang bukan pengurus partai akan menghadapi gitu [gadaikan SK karena butuh uang]. Kalau pengurus partai, kita kan ngadu ke partai, berembuk. Itu kebanyakan yang bukan pengurus partai, saya maklum," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gembong Warsono. Ia mengaku tidak tahu ada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang menggadaikan SK. Namun, pada periode sebelumnya, yakni 2014-2019, terdapat beberapa anggota DPRD DKI yang menggadaikan karena kebutuhan pribadi, salah satunya adalah untuk membeli mobil.

"Kalau tahun kemarin misalkan, yang pernah kita dengar adalah ketika mobil dinas dewan ditarik berarti ada biaya transportasi tiap bulan. Banyak teman-teman yang mengambil dari biaya transportasi itu akhirnya buat beli mobil, pernah dengar kayak begitu," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (19/9/2019) siang.

Pinjaman dari Bank DKI akibat SK yang digadaikan tersebut digunakan untuk membeli mobil pasca penarikan mobil bagi anggota DPRD sesuai peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

"Pernah dengar begitu, ketika ada penggantian penarikan kendaraan itu lalu ngambil ke Bank DKI buat beli mobil begitu. Periode sebelumnya dari dapat mobil, terus mobilnya ditarik," ucapnya.

Meski demikian, Gembong menyebut bahwa penggadaian SK oleh anggota tak perlu melalui persetujuan fraksi. Menurut politikus PDIP ini, penggadaian tersebut adalah masalah pribadi yang tak harus diketahui pihak lain.

"Kalau ini (penggadaian SK) masing-masing personal, kita enggak pernah tau apakah misalkan dari fraksi PDI-P ada yang gadaikan kan kita enggak pernah tau itu. Artinya hubungan personal antara anggota dengan bank ini soal kepercayaan yang bersangkutan sama bank," katanya.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Andrian Pratama Taher