Menuju konten utama

Lebih dari 150 Media Siber Dirikan AMSI

Lebih dari 150 media online mendirikan AMSI. Asosiasi ini sebagai wadah media yang fokus pada kualitas konten media digital di Indonesia

Lebih dari 150 Media Siber Dirikan AMSI
Foto bersama para inisiator AMSI. FOTO/Istimewa

tirto.id - Sejumlah media di Indonesia, Detik, Kompas, Liputan6, Tempo, dan Tirto.id serta lebih dari 150 media online lain akan mendirikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dalam siaran pers yang diterima Tirto.id di Jakarta, Senin (17/4/2017), disebutkan bahwa didirikannya AMSI dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar pemikiran itu, AMSI dibentuk oleh media digital yang fokus terhadap konten akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, dengan jumlah anggota saat ini mencapai143 media digital. Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online.

Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi. Saat acara deklarasi akan ada pernyataan Komunike Bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang.

Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Selain itu, AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional. Alamat Kantor Sekretariat: Berita Satu Plaza lantai 11, Jalan Gatot Subroto Kav. 35-36 Jakarta Selatan 12950 Telp. (021) 52900303 Faks. (021) 52900301

Sebelum acara deklarasi, AMSI juga akan menggelar diskusi yang mengambil tema; Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.

Baca juga artikel terkait MEDIA ONLINE atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH