Menuju konten utama

LBH Masyarakat: Hukuman Mati Bertolak Belakang dengan Diplomasi

Pemerintahan Jokowi dinilai tak konsisten menjalankan kebijakan. Di dalam negeri menjalankan hukuman mati, tapi di luar negeri tak setuju hukuman mati.

LBH Masyarakat: Hukuman Mati Bertolak Belakang dengan Diplomasi
Pengunjuk rasa melakukan aksi solidaritas untuk pekerja migran Indonesia Tuti Tursilawati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Ricky Gunawan mengatakan kebijakan pemerintah soal hukuman mati sebagai bertolak belakang bertolak belakang dengan diplomasi luar negeri.

Pemerintah, kata dia, membanggakan pembebasan Siti Aisyah, dari dakwaan hukuman mati Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tapi tetap mempertahankan hukuman mati di luar negeri.

"Ini [kebijakan hukuman mati] harusnya seiring dengan diplomasi luar negeri. Kementerian Luar Negeri Indonesia berhasil menyelamatkan ratusan, banyak buruh migran, yang paling terakhir Siti Aisyah. Tapi diplomasi luar negeri itu tidak diiringi komitmen diplomasi domestik [dalam negeri]. Diplomasi itu tampak seperti diplomasi yang hipokrit," kata Ricky di Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Ia mengingatkan, pemerintahan saat ini terpilih pada Pilpres 2014 dengan ditopang harapan masyarakat terkait kebijakan yang berpihak hak asasi manusia. Kebijakan hukuman mati yang masih dijalankan Jokowi, kata dia, membuat kecewa.

Selama Jokowi memimpin Indonesia 4,5 tahun, kata dia, telah menerapkan eksekusi mati terhadap 18 narapidana yang divonis hukuman mati.

"Ga pernah ada [eksekusi 18 terpidana mati] dalam 1 periode [...] SBY saja butuh 2 periode, untuk mendekati [jumlah eksekusi]," kata dia.

Ricky menilai, dua paslon Pilpres 2019 tidak ada yang bisa bersih dari soal pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut dia, Jokowi bila mau memulihkan citranya, harus membuat agenda perbaikan hukuman mati dalam 10 tahun ke depan.

"Itu yang bisa dilakukan Jokowi memulihkan kekecewaan terhadap masyarakat sipil terkait hukuman mati," ucap dia.

Baca juga artikel terkait HUKUMAN MATI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali