tirto.id - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara untuk jenis JBT (Solar) dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengklaim pemerintah mengambil langkah dengan mengalihkan subsidi BBM Rp24,17 triliun dari alokasi subsidi untuk BBM. Pengalihan subsidi tersebut dilakukan agar penerima subsidi BBM tepat sasaran kepada kelompok miskin. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat rentan ekonomi rendah.
"Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan," kata Abraham, di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
Abraham menuturkan, pemerintah mengambil langkah agar bantuan tepat sasaran. Pertama, pemerintah memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per bulan dari sebelumnya 1-2 kali per tahun. Kedua, lanjut Abraham, pemerintah meningkatkan transparansi penyaluran bansos. Publik bisa mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga meningkatkan partisipasi keterlibatan publik melalui mekanisme usul-sanggah.
"Jadi masyarakat bisa memberikan usulan siapa yang belum mendapat bantuan namun dirasa layak dan juga bisa memberikan sanggahan siapa yang mendapat bantuan sosial namun dirasa tidak layak," tutur Abraham.
Abraham juga memastikan, bahwa seluruh data sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga tidak ada ada data ganda ataupun data fiktif.
“Sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak," paparnya.
Editor: Maya Saputri