tirto.id - Salat Idul Adha tidak didahului azan dan ikamah. Niat dan takbir yang dilafalkan juga berbeda dari salat lima waktu. Akan tetapi, bilal dianjurkan untuk menyeru dengan lantang bacaan “as-shalāta(u) jāmi‘ah.”
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Hal ini disampaikan selepas Kemenag melakukan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah di Jakarta pada 29 Juni 2022 lalu.
“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, dikutip dari Kemenag.go.id.
“Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022,” imbuh Wamenag.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menag No 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
SE ini, kata Menag, diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Menag pada 25 Juni 2022 lalu.
Bacaan Bilal Saat Salat Idul Adha
Hukum mengerjakan salat Iduladha adalahsunnah muakkad, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Salat Iduladha sendiri boleh dikerjakan dengan berjamaah dan bisa juga dikerjakan sendirian.
Untuk orang yang tidak sedang melakukan ibadah haji lebih baik mengerjakan salat Idul Adha berjamaah, sedang bagi mereka yang sedang berhaji sebaiknya melakukan salat Iduladha sendiri-sendiri.
Salat Iduladha dilakukan sebanyak dua rakaat, dan setelahnya terdapat khotbah.
Tidak seperti salat wajib, salat Iduladha tidak didahului azan dan ikamah. Niat dan takbir yang dilafalkan juga berbeda dari salat lima waktu. Namun, bilal dianjurkan untuk menyeru dengan lantang bacaan “as-shalāta(u) jāmi‘ah.”
Berikut ini adalah bacaan bilal saat salat Iduladha, seperti dikutip Nu Online:
الصَّلَاةَ جَامِعَةً
As-shalāta(u) jāmi‘ah.
Artinya: “(Marilah) shalat Idul Adha berjamaah.”
Bilal atau muazin dapat menambahkan beberapa kata pada lafal seruan seperti “as-shalāta(u) jāmi‘ah.” Lafal seruan setelah penambahan ini dapat berbeda-beda di masing-masing masjid, musala, atau tanah terbuka.
Salah satu seruan bilal atau muazin pada salat Id adalah sebagai berikut:
الصَّلَاةَ... الصَّلَاةَ... الصَّلَاةَ سُنَّةً لِعِيْدِ الأَضْحَى جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
الصَّلَاةَ... الصَّلَاةَ... الصَّلَاةَ سُنَّةً لِعِيْدِ الأَضْحَى جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
الصَّلَاةَ... الصَّلَاةَ... الصَّلَاةَ سُنَّةً لِعِيْدِ الأَضْحَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
As-shalāh… As-shalāh… As-shalāta(u) sunnatan li ‘īdil Adhā jāmi‘ah rahimakumullāh.
As-shalāh… As-shalāh… As-shalāta(u) sunnatan li ‘īdil Adhā jāmi‘ah rahimakumullāh.
As-shalāh… As-shalāh… As-shalāta(u) sunnatan li ‘īdil Adhā lā ilāha illallāh.
Artinya: “(Marilah kita) salat… (Marilah kita) salat… (Marilah kita) salat sunnah Iduladha berjamaah. Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya kepadamu semua. (Marilah kita) salat… (Marilah kita) salat… (Marilah kita) salat sunnah Iduladha berjamaah. Semoga allah menurunkan rahmat-Nya kepadamu semua (Marilah kita) salat… (Marilah kita) salat… (Marilah kita) shalat sunnah Iduladha berjamaah. Tiada tuhan selain Allah.”
Adapun keterangan terkait seruan bilal pada salat Idul Adha dapat ditemukan pada Kitab Al-Muhadzdzab dan syarahnya Al-Majmu’ sebagai berikut:
ولا يؤذن لها ولا يقام لما روى عن بن عباس رضي الله عنهما قال " شهدت العيد مع رسول الله صلي الله عليه وسلم ومع أبي بكر وعمر وعثمان رضي الله عنهم فكلهم صلى قبل الخطبة بغير اذان ولا اقامة " والسنة أن ينادى لها الصلاة جامعة لما روى عن الزهري أنه كان ينادى به
Artinya: “Pada shalat Idul tidak terdapat kumandang azan dan ikamah sebagaimana riwayat Ibnu Abbas RA ‘Aku menyaksikan salat Id bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, dan Ustman RA. Mereka semua melakukan salat sebelum khotbah tanpa azan dan ikamah.’ (Bilal) Dianjurkan untuk menyeru dengan ‘as-shalāta(u) jāmi‘ah’ sebagaimana riwayat Az-Zuhri RA bahwa ia diseru dengan kalimat demikian.”
Ketentuan SE Menag No 10/2022
Berikut ini ketentuan dalam SE Menag No 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi tersebut.
- Umat Islam menyelenggarakan salat Hari Raya Idul Adha dan melaksanakan kurban mengikuti ketentuan syariat Islam
- Dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah kurban, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan
- Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud dalam huruf b wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah
- Para mubalig/penceramah agama diharapkan berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan serta berdakwah dengan cara yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an, Sunnah, dan tidak mempertentangkan masalah khilafiah
- Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Hari Raya Idul Adha Tahun 1443 H/2022 M dan hari tasyrik di masjid/musala atau rumah masing-masing
- Penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid/Musala
- Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 H/2022 M dapat diselenggarakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Ibnu Azis