Menuju konten utama

Lacak Aliran Duit e-KTP, KPK Tak Cuma Andalkan Catatan Irvanto

KPK sedang mendalami sejumlah fakta persidangan tentang dugaan aliran dana korupsi e-KTP yang mengalir ke beberapa politikus.

Lacak Aliran Duit e-KTP, KPK Tak Cuma Andalkan Catatan Irvanto
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/4/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan lembaganya akan mendalami semua fakta persidangan tentang dugaan aliran dana korupsi e-KTP ke sejumlah politikus.

Keterangan terbaru tentang aliran dana ke sejumlah politikus lintas-fraksi diungkapkan oleh Irvanto Hendra Pambudi di persidangan terdakwa korupsi e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo, pada 21 Mei 2018. Mayoritas dari nama-nama itu sudah kerap muncul di sidang lain. Sementara nama baru ialah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

Meskipun demikian, menurut Agus, KPK tidak hanya mengandalkan informasi tentang dugaan itu dari Irvanto saja.

"Jadi sumbernya bukan dari Irvanto [saja], tapi disebutkan fakta persidangan dan lain-lain. Nanti teman-teman penyidik akan menindaklanjuti itu," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Agus menerangkan semua fakta persidangan korupsi e-KTP, yang diperoleh jaksa, akan dilaporkan kepada penyidik KPK untuk didalami.

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto kemungkinan juga diperiksa lagi untuk mengonfirmasi keterangan Irvanto yang mengklaim memiliki catatan detail tentang aliran dana e-KTP ke sejumlah politikus.

Namun, Agus enggan menjelaskan lebih rinci mengenai upaya KPK mengonfirmasi keterangan dan catatan milik Irvanto tersebut.

"Itu taktiknya penyidik lah. Kami enggak perlu memerinci itu," kata Agus.

Di saat yang sama, Agus juga membantah kabar bahwa KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. "Belum...belum," kata Agus.

Pada sidang Anang Sugiana Senin lalu, Irvanto yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera dan keponakan Setya Novanto, mengaku mencatat rincian uang yang diberikan ke sejumlah politikus.

“[Semuanya] sudah [sampaikan ke penyidik]. Saya juga sudah ajukan JC [Justice Collaborator] saya,” kata Irvanto.

Selain nama Nurhayati, Irvanto menyebut sejumlah nama lain yang sering muncul di persidangan kasus e-KTP lainnya, baik di sidang Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, maupun Setya Novanto.

“Rinciannya, USD 1 juta untuk Chairuman [Harahap]; pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak [Melchias Marcus] Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun [Gunandjar] USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar [Hafsah] USD 100 ribu, ke ibu Nurhayati [Ali] Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto dalam persidangan.

Para politikus itu selama ini sudah kerap membantah terlibat di kasus e-KTP. Sementara Nurhayati menuding kesaksian Irvanto sebagai fitnah dan halusinasi.

“Saya khawatir Irvanto sedang berhalusinasi atau bahkan diperalat untuk memfitnah dan menyerang saya secara pribadi dan Demokrat secara partai tempat saya bernaung,” kata Nurhayati dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tirto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom