tirto.id - PT Pertamina (Persero) telah menyerap 116,9 barel per hari (MBCF) minyak mentah dari 37 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurangi impor minyak agar tak membebani neraca dagang migas.
Dibandingkan dengan volume pembelian 2018, kata Fajriyah, penyerapan ini meningkat lebih dari 800 persen atau sebesar 12,8 MBCD.
Nantinya, minyak mentah tersebut akan diolah kembali di kilang-kilang yang dimiliki oleh perseroan dan akan dijual secara komersial.
"Dengan mengambil minyak mentah dari dalam negeri, maka semakin mendukung upaya kami untuk mengamankan pasokan bahan baku untuk kilang-kilang Pertamina," kata dia, Selasa (2/7/2019).
Pertamina, lanjut dia, juga berencana memperluas kerja sama berdasarkan dengan kesepakatan bersama masing-masing KKKS agar mendapat pasokan minyak mentah lebih banyak.
Dengan semakin banyak serapan minyak mentah dan kondensat dalam negeri, lanjut Fajriyah, akan berdampak pada pengurangan impor minyak mentah.
Bahkan hingga kini, klaimnya, Pertamina sudah tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude.
Sesuai dengan Permen ESDM 42/2018, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.
Demikian juga Kontraktor atau afiliasinya wajib menawarkan minyak bumi bagian kontraktor kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali