tirto.id - Kubu Jokowi-Ma'ruf berpandangan hoaks yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet tak murni dilakukan sendiri, terstruktur, dan merupakan bagian dari strategi politik kubu Prabowo-Sandiaga.
Karena mendapatkan laporan dan Ratna ditetapkan menjadi tersangka, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan persoalan ini sebenarnya hanya perkara hukum.
“Ini persoalan emak-emak kepada keluarganya yang digiring ke arah politik. Kami menilai ini masalah hukum, tidak merujuk ke politik,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).
Lantas, kubu Prabowo-Sandiaga melawan dengan narasi tandingan. Mereka menyebut janji kampanye Jokowi yang belum terlaksana juga hoaks. Salah satu yang mengatakan ini adalah Wakil Ketua DPP Gerindra, Fadli Zon, pada 4 Oktober lalu.
Kemudian, Insank menambahkan tudingan kedua kubu tidak ada yang benar. “Baik di kubu Jokowi atau Prabowo, ini tidak ada kaitan dengan politik. Hanya karena momen (hoaks Ratna bertepatan) dengan pilpres,” jelas dia.
Jika tidak dalam kondisi pemilu, lanjut Insank, maka persoalan ini tidak diperpanjang. Ratna juga diduga memberi tahu Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon soal pengeroyokan yang terjadi di Bandung pada 21 September lalu.
Tapi, menurut Insank, Ratna akan memberitahukan siapapun pihak yang bertemu dengannya soal penganiayaan. “Siapapun yang datang, dia mengatakan hal itu,” ucap Insank.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa Ratna melakukan sedot lemak tanpa sepengetahuan keluarga. “Tentu harus ada alasan yang rasional kepada keluarga. Ketika dia pulang dari Bandung dengan wajah bengkak, alasannya karena dianiaya,” imbuh dia. Terkait pelaporan, Insank menyatakan kliennya siap menghadapi proses hukum.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo