tirto.id - Anggota tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban terkait adanya perbaikan permohonan gugatan dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang baru dilayangkan Senin 10 Juni 2019 lalu.
"Kami sangat siap sekali," ujar Luhut sebelum memasuki ruang sidang di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Di antara yang dipersoalkan dalam permohonan gugatan ini yakni posisi Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua bank syariah, dan sumbangan dana kampanye sebesar Rp19,5 miliar yang disebut berasal dari dana pribadi Jokowi.
Meski demikian, tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tetap akan menunggu apakah keputusan hakim MK akan menerima revisi permohonan tersebut atau tidak.
"Kami mencadangkan hak kita yang berhubungan dengan hal itu, tapi kita juga tergantung pada putusan dari MK apakah menerima atau tidak," jelasnya.
MK diketahui sedang menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon.
Sementara, pihak Jokowi-Ma'ruf dalam perkara ini menjadi saksi terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pemberi keterangan.
Hari ini, Jumat (14/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres.
Dalam jadwal yang dikutip dari MKRI.id, menyebutkan permohonan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan nomor urut 01 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini agendanya pemeriksaan pendahuluan.
Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman akan memeriksa permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri