tirto.id - Pernyataan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Aiman Witjaksono soal dugaan kecurangan rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tergolong sebagai kebebasan berpendapat. Hal ini dinyatakan oleh Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim.
Menurut dia, Aiman menggunakan kata-kata "oknum" saat mengungkapkan soal dugaan kecurangan proses Pemilu 2024. Kata Ifdhal, pernyataan Aiman pun tidak menuduh instansi tertentu.
"Kalau melihat konteks pernyataan kebebasan pendapat, pernyataan ini tidak ada unsur menghina seseorang atau institusi karena disebut di situ 'oknum' sehingga menjadi anonim," tuturnya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Dengan demikian, menurut Ifdhal, pernyataan Aiman termasuk dalam kebebasan berpendapat. Konteksnya, yakni soal rangkaian Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, pernyataan Aiman justru seharusnya dipandang sebagai pengingat untuk aparat penegak hukum (APH) agar netral saat rangkaian Pemilu 2024 berlangsung. APH disebut jangan sampai mengikuti permintaan salah satu pihak untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.
Ifdhal mengatakan, Aiman dalam pernyataannya juga mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar bersikap netral terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dari unsur-unsut itu, apa yang dikatakan Aiman masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat karena tidak bersifat kabar bohong dan menyerang seseorang," katanya.
"Tapi, [pernyataan Aiman] justru berisi ajakan dan juga respect kepada Kapolri untuk bertindak netral. Itu mengapa kami menyampaikan pernyataan itu masih masuk koridor kebebasan menyatakan pendapat," sambung Ifdhal.
Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2023 karena pernyataan eks reporter Kompas TV itu terkait komandan polisi mendukung salah satu capres-cawapres. Pihak yang melaporkan adalah Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi.
Sementara itu, Aiman mengaku mendapatkan informasi soal isu komandan tak netral itu dari temannya di kepolisian. Ia mengungkapkan isu itu melalui akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono.
Dalam video itu, Aiman menyebutkan bahwa personel kepolisian merasa berkeberatan karena diminta untuk membantu kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Pihak yang menyuruh adalah komandan polisi.
Aiman mengaku mengetahui informasi ini dari rekan-rekan polisinya.
"Dapat informasi dari rekan-rekan di kepolisian, mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, enggak tahu komandan ini sampai tingkat daerah atau pusat, tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu kemenangan dari pasangan Prabowo-Gibran," urai Aiman.
Tak hanya itu, Aiman menyebutkan bahwa oknum polisi juga diminta untuk memasangkan baliho Prabowo-Gibran. Eks reporter Kompas TV itu mengetahui hal tersebut melalui berita salah satu media massa
"Harian Media Undonesia kemarin menyampaikan juga bahwa pemasangan Prabowo-Gibran dilakukan oleh sejumlah oknum polisi," tutur Aiman.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang