Menuju konten utama

KemenkopUKM Ungkap Alasan Rasio Kewirausahaan RI Hanya 3,47%

Indonesia masih butuh upaya keras dari pemerintah dan stakeholder terkait target rasion kewirausahaan minimal 12 persen pada 2045 bisa terpenuhi.

KemenkopUKM Ungkap Alasan Rasio Kewirausahaan RI Hanya 3,47%
Seorang pengunjung mendapat penjelasan terkait produk makanan yang dijual di area Bazar Jakarta Entrepreneur Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/11/2023). ANTARA FOTO/Mardiansyah Al Afghani/wpa/nym.

tirto.id -

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) membeberkan untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045 harus mengejar target kenaikan rasio kewirausahaan hingga 12 persen.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menyebut saat ini rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,47 persen.

Arif menjelaskan, Indonesia masih butuh upaya keras dari pemerintah dan stakeholder terkait target minimal 12 persen pada 2045 untuk bisa terpenuhi.
"Saat ini pengembangan kewirausahaan berfokus pada inovasi yang menjadi salah satu kunci untuk menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cukup cepat. Inovasi pula yang dibutuhkan UMKM untuk berkembang lebih jauh hingga naik kelas," ucap dia dalam diskusi media Forum Wartawan Koperasi dan UKM (Forwakop) di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, mengatakan upaya pemerintah mendorong UMKM naik kelas dihadapkan pada masalah yang cukup serius di tengah masifnya perkembangan teknologi informasi.

Pelaku usaha yang mayoritas adalah pelaku usaha mikro justru dihadapkan pada perang harga di dalam platform digital.

Masalah lain, kata Temmy, adalah pelaku UMKM masih didominasi oleh reseller daripada produsen. Hal ini mengakibatkan multiplier effect dari UMKM menjadi tidak begitu besar. Terlebih, UMKM yang mayoritas usaha mikro merupakan pelaku usaha subsisten.
"Ironisnya ekonomi digital ini isinya 90 persen dari pelaku usaha kita adalah reseller bukan produsen. Nah, ini jadi tugas berat bagi kami dan Kementerian Lembaga terkait yang membina UKM, KemenKopUKM hanya sebagai koordinator," ucap dia.
Tantangan lain di sektor UMKM adalah derasnya laju produk impor. Hal itu mengakibatkan UMKM khususnya para produsen menjadi terbebani. Kemudian, UMKM juga masih belum berdaya saing untuk mendapat pangsa pasar yang luas. Untuk itu, pembiayaan hingga optimalisasi teknologi digital perlu dilakukan.
"Kita perlu mendorong legalitas dan sertifikasi usaha yang pasti. Kita juga harap bisa masuk ke ekosistem dari hulu ke hilir. Kedepan usaha mikro di 2024 sudah bertransformasi secara formal dan terhubung dengan segala aspek itu," kata dia.
"Tantangan kami ke depan mendorong pelaku mikro melakukan transformasi. Ini tidak bisa lepas dari upaya kita bersama dari pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat hingga media," lanjut dia.

Baca juga artikel terkait KEMENKOPUKM atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Maya Saputri