tirto.id - Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyatakan bahwa kliennya mengalami kecelakaan saat hendak menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam wawancaranya bersama Metro TV, Kamis (16/11/2017) malam, Fredrich mengatakan bahwa Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Menurut dia, kecelakaan itu membuat luka di kepala Novanto dan sampai saat ini belum sadarkan diri, namun sudah mendapat penanganan dari dokter.
Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah mengatakan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP terancam masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ancaman itu menyusul “menghilangnya” Novanto saat KPK berupaya menjemput paksa di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, sejak Rabu malam. Novanto disebut bisa menjadi DPO jika ternyata tidak menyerahkan diri.
"Kami akan menindaklanjuti [Novanto] dengan pencantuman di Daftar Pencarian Orang," kata Febri. di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Kamis dini hari, (16/11)
KPK sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto karena tidak memenuhi panggilan.
KPK pun berupaya mendatangi kediaman pribadi Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta, Rabu (15/11/2017) malam dan sudah melakukan dialog dengan penasihat hukum serta pihak keluarga. Namun, KPK tidak menemukan keberadaan Novanto.
Ketua DPR itu “menghilang” bahkan sebelum para penyidik KPK tiba untuk melakukan penjemputan paksa dan penggeledahan di kediaman pribadinya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto