Menuju konten utama

Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Ahmad Dedi Hindari Media

Kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S. Hamonangan Daulay, menyebut tindakan kliennya yang berlari usai diperiksa di Gedung KPK bukan upaya menghindari proses hukum.

Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Ahmad Dedi Hindari Media
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/Rio Feisal/pri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kuasa hukum Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi, membantah anggapan bahwa kliennya sengaja menghindari wartawan karena terlibat dalam kasus dugaan suap importasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S. Hamonangan Daulay, mengatakan tindakan kliennya yang berlari usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK tidak berkaitan dengan rasa takut ataupun upaya menghindari proses hukum.

“Perlu diluruskan karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Menurut dia, Ahmad Dedi memilih tidak memberikan komentar kepada media karena ingin menghormati proses hukum yang masih berjalan di KPK. Ia menilai pernyataan di luar ruang pemeriksaan berpotensi memunculkan spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.

“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK,” ujarnya.

Hamonangan menegaskan status Ahmad Dedi dalam perkara tersebut masih sebagai saksi. Ia disebut hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya sebagai pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” kata dia.

Sebelumnya, Ahmad Dedi menjadi sorotan setelah terekam berlari meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/5/2026).

Momen tersebut memicu spekulasi publik terkait keterlibatannya dalam perkara dugaan suap importasi barang.

Ahmad Dedi kemudian menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan untuk menghindari pertanyaan media terkait perkara yang sedang ditangani KPK.

“Saya merasa bahwa ketika memberikan pernyataan di luar ruang pemeriksaan dapat memicu opini publik yang liar dan tidak terkendali sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang,” kata Dedi.

Hingga kini, KPK masih mendalami kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis