tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan stabilitas sistem keuangan RI sampai Maret 2020 kemarin berada dalam status “sangat waspada”. Ia menyatakan deskripsi itu sebagai gambaran yang bisa diberikan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melihat dampak pandemi Corona atau COVID-19 pada perekonomian dan keuangan.
“Tadi saya sampaikan Maret 2020 sampai Q1 (kuartal I) sehingga munculnya perppu ini (No. 1 Tahun 2020) merupakan situasi kegentingan yang memaksa. Sampai akhir Maret 2020 lalu kondisi sangat waspada,” ucap Sri Mulyani yang merangkap Kepala KSSK dalam konferensi pers daring, Senin (11/5/2020).
Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani ketika menerima pertanyaan terkait absennya pernyataan “Stabilitas sistem keuangan aman dan terjaga” dalam setiap konferensi pers KSSK. Untuk kali ini, Sri Mulyani tak menampik kesimpulan itu tidak muncul dalam hasil rapat KSSK merespons situasi selama kuartal I (Q1) 2020.
Sri Mulyani menyatakan atas kesimpulan “sangat waspada” itu, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang membuka ruang bagi penambahan belanja dan perluasan defisit. Sejalan dengan itu, tantangan besar ini menurutnya juga dialami berbagai negara.
Sri Mulyani juga menambahkan saat ini Corona sudah menimbulkan dampak pada aktivitas sosial ekonomi yang terpaksa menurun drastis. Ia bahkan menggunakan istilah, “Ada kematian aktivitas ekonomi.”
Pada sisi ini ia tak menampik bila perekonomian sudah mulai terdampak. Baik dari permintaan dan penawaran semuanya terganggu. Di saat belum ada yang tahu kapan Corona akan berakhir, ia tak menampik juga bila Corona bisa menimbulkan gangguan pada sistem keuangan.
“Dengan ini bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan