Menuju konten utama
TNI Keroyok Relawan Ganjar

KSAD: Tak Ada Kaitan Kasus di Boyolali dengan Netralitas TNI

Maruli Simanjuntak mengatakan tidak ada kaitan pengeroyokan sukarelawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Timur dengan netralitas TNI.

KSAD: Tak Ada Kaitan Kasus di Boyolali dengan Netralitas TNI
Letjen TNI Maruli Simanjuntak bersiap dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah menjadi Panglima TNI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan tidak ada kaitan pengeroyokan sukarelawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Timur dengan netralitas TNI. Ia menegaskan, TNI memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponsnya begitu," kata Maruli dalam wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (4/1/2024).

Di sisi lain, kata dia, jaminan TNI akan netral melihat langkah cepat TNI AD dalam merespons insiden Boyolali. Hal itu, klaim dia, merupakan bukti konkret bahwa TNI memang memegang teguh netralitas.

Oleh karena itu, Maruli meminta masyarakat melihat peristiwa tersebut secara utuh serta tidak menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.

“Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan. Rombongannya sudah putar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan. Jadi, ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya," tutur Maruli.

Maruli mengatakan, pimpinan TNI AD akan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilakukan anggota selama masa kampanye, khususnya Pilpres 2024. Hal itu dilakukan agar tidak lagi muncul tuduhan bahwa TNI/TNI AD tidak netral.

“Dari mulai saya dilantik sudah saya sampaikan bahwa saya akan tegas terkait masalah netralitas. Saya sudah buktikan, ada peristiwa, malamnya (oknum anggota) langsung ditahan, beberapa hari sudah jadi tersangka. Tinggal tunggu sidang nanti, karena dia juga punya hak untuk membela diri," tutup Maruli.

Sebelumnya, Denpom IV/Surakarta menetapkan enam anggota TNI menjadi tersangka penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

Enam tersangka itu, yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Ke-6 tersangka akan menjalani proses hukum militer mulai dari penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur Militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer. Ia pun menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum tersebut.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN RELAWAN GANJAR-MAHFUD atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang