Menuju konten utama

Kronologi Tewasnya Dini Sera Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI

Kronologi tewasnya Dini Sera Afrianti diduga dianiaya Ronald Tannur, anak Anggota DPR RI.

Kronologi Tewasnya Dini Sera Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI
Ilustrasi jenazah. foto/Istockphoto

tirto.id - Dini Sera Afrianti alias Andini tewas usai diduga dianiaya kekasihnya Ronald Tannur (RT). Sang kekasih diduga merupakan anak dari salah satu anggota DPR RI komisi IV dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald terhadap Dini terjadi di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada Rabu dini hari 4 Oktober 2023.

Banyak luka lebam pada paha bagian kiri, lengan sebelah kanan, dan sejumlah luka lecet lainnya di beberapa bagian jenazah Dini.

Berdasarkan foto yang diduga diambil setelah kejadian penganiayaan, Dini tergeletak tak berdaya di lantai parkiran basement Blackhole KTV dengan jejak bekas lindasan ban mobil pada tubuhnya.

Beberapa jam sebelum meninggal dunia, Dini sempat mengunggah video TikTok dengan keterangan di dalamnya menunjukkan hubungan yang tidak harmonis bersama sang kekasih.

"Cwe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati-matian buat matiin cwe nya," tulis Dini dalam video TikTok pada akun miliknya @bebyandine.

Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Anak Anggota DPR RI

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura, pada Kamis, 5 Oktober 2023 menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab korban meninggal dunia.

Menurut Dimas, korban dan pelaku datang ke Blackhole KTV, di sana terjadi perselisihan kecil antara keduanya. Inilah yang menjadi awal terjadinya dugaan penganiayaan berat terhadap korban.

Penganiayaan berat diduga dilakukan di basement, di sana korban yang tegeletak tidak berdaya dibiarkan oleh pelaku, alih-alih ditolong pelaku malah merekam dan menertawakan korban, kata Dimas.

Pelaku lalu menanyakan kepada petugas keamanan basement parkir, mengenai keamanan di sana. Pelaku bilang kepada petugas keamanan bahwa dia tidak tahu tentang apa yang terjadi terhadap korban, pelaku mengatakan bahwa korban tiba-tiba tidur di situ.

Kala itu, kata Dimas, pelaku memiliki indikasi untuk meninggalkan korban begitu saja. Namun, akhirnya pelaku langsung memasukkan korban ke dalam bagasi mobilnya. Dimas menyayangkan tindakan petugas yang membiarkan pelaku melakukan tindakan itu.

Korban diperkirakan tengah kritis ketika dimasukkan di dalam bagasi dan dibawa ke apartemen Orchard milik pelaku. Di sana pelaku mendapati korban sudah kehilangan kesadaran alias tidak bernapas lagi.

Melihat kondisi korban yang seperti itu, pelaku lantas berinisiatif membawa korban ke rumah sakit dan menunjukkannya kepada petugas keamanan apartemennya.

Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia sekira 30 – 45 menit sebelum sampai di rumah sakit. Apabila dihitung jaraknya, kata Dimas, korban sudah meninggal dunia pada waktu perjalanan dari Blackhole KTV ke apartemen Orchard.

Dimas menduga, korban tewas karena dimasukkan ke dalam bagasi mobil yang tentu bukan tempat yang benar untuk menaruh seseorang yang tengah dalam keadaan kritis.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto