Menuju konten utama

Kronologi Tersebarnya Foto Polisi Selfie dengan Mayat Begal

Mabes Polri menjelaskan kronologi munculnya foto Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung dengan lima mayat terduga pelaku begal yang menjadi viral di media sosial.

Kronologi Tersebarnya Foto Polisi Selfie dengan Mayat Begal
Rikwanto. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan kronologi munculnya foto Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung dengan lima mayat terduga pelaku begal yang menjadi viral di media sosial.

Rikwanto menuturkan, penangkapan berawal saat tim Tekab 308 berusaha menangkap lima terduga pelaku begal. Polisi melakukan pengepungan untuk menangkap para pelaku. Sayangnya, pelaku ternyata melakukan perlawanan.

"Ternyata tidak mulus bahkan terjadi tembakan, baku tembak dan penyerangan terhadap petugas. Untuk menghindari korban di petugas akhirnya dilumpuhkan, dia ditembak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Saat dibawa ke rumah sakit Polri, menurut Rikwanto, lima terduga pelaku begal tersebut meninggal dunia. Begitu tiba di rumah sakit, para tersangka sempat diperiksa di UGD.

Menurut Rikwanto, setelah dinyatakan meninggal dunia, mayat lima terduga pelaku begal ini dibawa ke kamar jenazah. Sayang, kamar jenazah tersebut belum buka sehingga jenazah masih diletakkan di taman rumah sakit. Jenazah lima terduga begal ini pun dijejer oleh petugas agar memudahkan untuk ditaruh ke kamar jenazah.

"Pada waktu menunggu (jenazah dimasukkan ke kamar mayat), ada yang dekat situ, ada yang foto. Yang lain secara spontan tidak ada yang koordinir ikutan foto," kata Rikwanto.

Rikwanto mengaku belum mengetahui pihak yang menyebar foto di media sosial. Pihak kepolisian meminta maaf kepada publik tentang kejadian tersebut.

Polisi pun berencana akan menyelidiki pelaku penyebaran foto tersebut. Bahkan, Rikwanto tidak memungkiri penyebar bisa dikenakan pelanggaran pidana.

"Sedang diselidiki. Itu kan menyebarkan di internal. Tapi kenapa bisa keluar, itu yang sedang di dalami," kata Rikwanto.

Baca juga artikel terkait KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri