tirto.id - Anggota TNI Serma Rama Wahyudi meninggal dalam misi perdamaian di Republik Demokratik Kongo, Afrika, Senin (22/06/2020) pukul 17.30 waktu setempat.
Milisi Allied Democratic Forces (ADF), kelompok bersenjata yang berkonflik dengan Kongo, disebut sebagai pelaku penembakan.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, Dewan Keamanan PBB telah meminta kepada pemerintah Kongo untuk menginvestigasi serangan tersebut.
"DK PBB telah mengutuk keras serangan kepada MONUSCO dan meminta otoritas Kongo untuk melakukan investigasi dan membawa pelakunya ke meja pengadilan," kata Retno via Twitter.
Duka cita yang mendalam atas berpulangnya Serma Rama Wahyudi, salah satu anggota pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di Misi MONUSCO, Kongo (23/06).
— Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (@Menlu_RI) June 23, 2020
Dalam perjalanan pulang ke COB (central operation base), milisi tiba-tiba menyerang dari arah depan. Mereka menembaki kendaraan yang ditumpangi personel TNI meski secara jelas ada logo UN (PBB) yang menegaskan sebagai pasukan perdamaian. Kaca depan truk pecah akibat tembakan dari milisi.
Akibatnya, Serma Rama Wahyudi terkena tembakan yang menembus dada atas sebelah kiri. Ia meninggal. Satu personel TNI lagi mengalami luka-luka akibat tembakan. Kini ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Level III Goma MONUSCO.
Serma Rama merupakan bagian dari Satgas Kizi TNI Konga XX-Q/Monusco merupakan satgas PBB dari Indonesia yang banyak memberikan kontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur di daerah misi.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, serangan terhadap anggota TNI dalam misi perdamaian di luar negeri bukan kali pertama. Setelah insiden di Kongo, kata Andhina, personel TNI akan disiapkan menghadapi kemungkinan serupa agar lebih siap saat terjadi serangan.
"Kalau di Kongo mungkin yang pertama, tapi kan yang sebelum-sebelumnya ada, terjadi beberapa kali [penyerangan]," kata Andhika, Rabu.
Kepada Antara, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengutuk serangan tersebut. Menurutnya, penyeranga terhadap pasukan perdamaian PBB tak dapat dibenarkan oleh alasan apapun.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Zakki Amali