tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alur penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Politikus Gerindra ini diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soekarno-Hatta saat kembali dari Honolulu," ujar Firli melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo beserta rombongan sebanyak 12 orang terbang menggunakan pesawat Nippon Airways NH835 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 23.18 WIB. Mereka baru saja menyelesaikan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Tim penyidik KPK bergerak cepat, menunjukkan surat tugas, dan segera melakukan penggeledahan pada pukul 23.40 WIB.
Penyidik menyatakan 3 orang bersih, sementara Edhy Prabowo dan 8 orang lainnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 1.20 WIB.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menambahkan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari beberapa lokasi yakni Jakarta dan Depok, Jawa Barat. Sampai hari ini, KPK mengamankan 17 orang.
"Di antaranya Menteri KKP dan istri. Beberapa pejabat KKP. Di samping itu beberapa pihak swasta," ujar Ali, Rabu siang.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu debit ATM yang diduga menjadi terkait dugaan perkara korupsi. Selebihnya KPK masih melakukan pemeriksaan.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," tandas Ali.
Respons KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan angkat bicara mengenai penangkapan Edhy Prabowo bersama istri dan sejumlah pejabat tinggi KKP terkait dugaan kasus ekspor benih lobster. Kementerian yang dipimpin Edhy itu menyatakan belum dapat berkomentar lebih lanjut lantaran masih menunggu informasi resmi dari KPK.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ucap Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Soal pendampingan kepada pejabat KKP yang terjaring operasi KPK, Antam menyatakan lembaganya bakal mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia bilang KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Antam berkata, “Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional.”
Penangkapan Edhy dan sejumlah pejabat tinggi lainnya terjadi pada Rabu dini hari setibanya di Bandara Soekarno Hatta. Edhy dicokok KPK usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat yang saat ini menjadi negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia.
Kebijakan Edhy mengenai ekspor benih lobster ini bermula ketika ia menerbitkan Permen KP No. 12 Tahun 2020 pada Mei 2020 lalu. Melalui Permen itu, Edhy resmi mencabut larangan ekspor benih lobster yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti lantaran khawatir ekploitasi dan kerusakan ekosistem lobster.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz