Menuju konten utama

Kronologi Pelecehan Anak Pinkan Mambo Versi Mahkamah Agung

Kronologi kasus pelecehan seksual anak Pinkan Mambo versi putusan Mahkamah Agung.

Kronologi Pelecehan Anak Pinkan Mambo Versi Mahkamah Agung
Ilustrasi pelecehan mahasiswa. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Mahkamah Agung paparkan kronologi kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh SW, suami kedua penyanyi Pinkan Mambo, terhadap anak tirinya berinisial MA dalam surat putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN.

MA saat ini berusia 17 tahun telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya sejak dia berusia 12 tahun. Berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung perlakuan itu berulang kali terjadi hingga Januari 2021.

Mulanya, MA melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ibunya Pinkan Mambo, namun Pinkan tidak terlalu menanggapi apa yang dialami sang anak sebab, dia tidak ingin masalah ini diketahui oleh publik.

Perbuatan yang dilakukan ayah tirinya itu membuat MA trauma, kemudian pada saat kejadian terakhir, MA memberanikan dirinya untuk mencari bantuan dan keluar dari rumah yang selama ini menjadi tempat kejadian perbuatan yang dilakukan oleh ayah tirinya.

MA menghubungi ayah kandungnya, Sandi Sanjaya, yang saat itu tengah berada di Bali. Menurut pengakuan MA saat itu merupakan kali pertama dia menghubungi ayah kandungnya setelah sudah lama tidak berhubungan.

Kemudian, mengetahui apa yang dialami oleh anaknya, Sandi Sanjaya bergegas dari Bali ke Jakarta untuk menjemput MA dari rumah itu, dia juga yang melaporkan perbuatan yang menimpa anaknya ke pihak yang berwajib. Atas perbuatan yang dilakukannya, SW saat ini mendekam di penjara.

Kejadian yang dialami oleh MA mencuat ke publik, ketika MA berani secara terang-terangan berbicara mengenai peristiwa kelam yang dialaminya di sejumlah podcast akun YouTube milik pesohor tanah air seperti Denny Sumargo dan Nadia Alaydrus.

Kronologi Pelecehan Anak Pinkan Mambo

(Trigger Warning/Peringatan: artikel di bawah ini mengandung deskripsi pelecehan seksual yang dialami MA).

Pelecehan pertama dialami oleh MA terjadi pada tahun 2018, ketika itu MA yang selesai mandi hendak mengambil pakaian di kamar ibu dan ayah tirinya.

Menurut MA dia harus memasuki kamar orang tuanya karena memang lemari pakaiannya berada di dalam kamar itu. Dia mengira bahwa ayah tirinya tidak ada di rumah, dan dia pikir di rumah itu hanya ada dia, kakak, dan adik-adiknya yang ada di rumah.

Namun, dugaannya ternyata salah, di dalam kamar itu ternyata ada ayah tirinya hingga terjadi tindakan pelecehan terhadap MA.

Kejadian lainnya pada tahun 2018 juga berulang, ketika itu MA sedang tidur di kamarnya, ayah tirinya masuk ke kamarnya.

Setelah itu, pernah dalam kurun satu tahun menurut pengakuan MA, ayah tirinya dan ibunya berseteru hingga membuat ayah tirinya keluar dari rumah. Namun, ketika hubungan kedua orang tuanya itu kembali membaik, ayah tirinya kembali ke rumah mereka.

Pelecehan kembali berulang pada sekira tahun 2020 saat MA mencari sesuatu di kamar orang tuanya.

Kejadian terakhir terjadi pada Januari 2021, MA yang hendak mencari barang di kamar orang tuanya.

MA selalu berusaha keras menghindar ketika bertemu dengan ayah tirinya, namun MA yang ditarik paksa oleh ayah tirinya tidak bisa pergi atau menghindar.

Ayah tiri MA itu juga pernah melakukan ancaman dengan mengatakan, “awas kalau kejadian ini kamu ngomong ke Mami, ini jadi masalah besar”.

Usai mengalami kejadian yang berulang itu, MA trauma jika bertemu dengan ayah tirinya atau laki-laki lain, dan banyak berdiam diri. Hasil visum menunjukkan, setelah kejadian itu MA mengalami luka robek pada bagian selaput daranya.

------------

* Artikel ini telah mengalami penyuntingan ulang pada judul dan isi, serta penggantian foto ilustrasi, demi memenuhi kaidah penulisan. Redaksi mohon maaf terkait hal tersebut. Terima kasih.

Baca juga artikel terkait NEW URGENT atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra