Menuju konten utama

Profil Larry Nassar, Napi Pelecehan Seks Tewas di Penjara AS

Berikut profil Larry Nassar, napi pelecehan seks ratusan korban yang tewas di penjara AS.

Profil Larry Nassar, Napi Pelecehan Seks Tewas di Penjara AS
Larry Nassar, mantan dokter untuk tim gimnastik Amerika Serikat yang mengaku bersalah pada bulan November 2017 atas tuduhan serangan seksual. FOTO/REUTERS

tirto.id - Larry Nassar, eks dokter Timnas Senam AS ditemukan tewas di dalam penjara federal di Florida pada Minggu, 9 Juni 2023. Napi kasus pelecehan seksual para atlet dengan hukuman 175 tahun itu meninggal dunia setelah mengalami luka tikam sebanyak 10 kali.

Seperti diwartakan CBS News, Nassar ditikam 2 kali di bagian leher, 2 kali di punggung, dan 6 kali di dada. Menurut Jose Rojas, yang mewakili para pegawai di penjara tersebut, Nassar selama ini menderita paru-paru dan dalam kondisi stabil.

Sumber lainnya menyatakan Larry Nassar tewas setelah terjadi perkelahian dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Coleman di Florida, meskipun tidak dijelaskan bagaimana aksi serangan tersebut bisa terjadi di dalam penjara.

Sementara mengutip keterangan BBC, Biro Penjara Federal menyebutkan Nassar diserang pada pukul 14:35 EST (18:35 GMT) pada hari Minggu, 8 Juli 2023, di Lembaga Pemasyarakatan Coleman.

Pria 59 tahun itu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan. "Staf segera melakukan tindakan penyelamatan nyawa," ujar salah satu petugas.

Pihak terkait masih menjalani penyelidikan internal untuk mendalami kasus yang membuat napi dengan hukuman 175 tahun itu meninggal dunia di balik jeruji besi.

Siapa Larry Nassar, Korbannya Capai Ratusan Wanita

Larry Nassar dilahirkan pada 16 Agustus 1963. Pria bernama lengkap Lawrence Gerard Nassar ini pernah berprofesi sebagai dokter osteopati olahraga di Amerika Serikat.

Selama 18 tahun, ia dilaporkan menjadi dokter Timnas Senam Wanita AS. Nassar lantas memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap ratusan anak-anak dan wanita muda.

Pada tahun 2015 dimulai penyelidikan atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di USA Gymnastics dengan jumlah lebih dari 265 wanita dan para gadis muda, termasuk di antaranya anggota senam Olimpiade Amerika Serikat.

Kesaksian Korban Pelecehan Seksual

Kepada ESPN, Maggie Nichols, mantan atlet senam AS menyatakan, ia pernah mengalami pelecehan seksual dari Larry Nassar. Dalam surat yang ditulisnya, Nichols bahkan sempat memberi peringatan kepada para petinggi senam AS atas perilaku buruk Nassar.

"Hingga saat ini, saya diidentifikasi sebagai Atlet A oleh senam AS, Komite Olimpiade AS, dan Michigan State University. Saya ingin semua orang tahu bahwa dia tidak melakukan ini pada Atlet A, dia melakukannya pada Maggie Nichols," tulis Nichols.

Menurut pengakuan Maggie Nichols, Nassar merawat dirinya lantaran menderita cedera punggung yang parah di usia 15 tahun.

"Saya ingat dia membawa saya ke ruang latihan, menutup pintu dan tirai. Pada saat itu saya kira ini agak aneh tetapi saya pikir itu pasti baik-baik saja... tetapi kemudian dia mulai menyentuh saya di tempat-tempat yang tidak seharusnya," lanjut Nichols.

Aly Raisman, McKayla Maroney, serta Gabby Douglas merupakan korban lainnya. Mantan anggota Fierce Five, tim peraih medali emas Olimpiade London 2012 ini menuduh Larry Nassar melakukan pelecehan seksual terhadap mereka selama ujian medis.

Pada 2018, Larry Nassar akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 175 tahun setelah kesaksian hampir 160 korban. Dalam sidang, hakim Rosemarie Aquilina menolak permintaan maaf Nassar sembari menegaskan ia akan "berada dalam kegelapan selama sisa hidupnya".

"Saya baru saja menandatangani surat kematian Anda," ujar hakim, seperti dikutip BBC.

Nassar mengaku bersalah atas 10 dakwaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan wanita muda, termasuk atlet Olimpiade AS. Dalam pengakuan yang dibacakan hakim, menurutnya ini adalah kasus yang sudah dimanipulasi.

"Saya seorang dokter yang baik karena pengobatan saya berhasil dan pasien-pasien yang sekarang berbicara adalah pasien yang sama yang memuji dan kembali lagi dan lagi," kilahnya.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Hukum
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto