Menuju konten utama

Kronologi Pelarian 113 Napi Lapas Aceh, Menkumham: Itu Direncanakan

Menkumham Yasonna menduga pelarian 113 napi usai terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Banda Aceh direncanakan oleh sejumlah tahanan kelas kakap di penjara itu.

Kronologi Pelarian 113 Napi Lapas Aceh, Menkumham: Itu Direncanakan
Petugas memeriksa bagian bangunan yang rusak pascakerusuhan di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Lambaro, Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). ANTARA FOTO/Ampelsa.

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menduga kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh, yang menyebabkan 113 narapidana (napi) kabur, direncanakan sejak lama.

Yasonna mencatat insiden kerusuhan terjadi saat para petinggi lapas bertugas ke luar kota. Dia juga menduga kerusuhan itu direncanakan oleh napi-napi kelas kakap di lapas tersebut.

"Ternyata napi-napi ini sudah berencana, kebetulan sekali saat itu Kakanwil sedang raker di Jakarta, Kadiv Lapas raker di Jakarta, Kalapas juga ada pertemuan untuk kerja sama. Para napi sudah tahu momennya," kata Yasonna di kompleks DPR RI setelah rapat dengan Komisi I DPR RI, pada Senin sore (3/12/2018).

Yasonna mengatakan para napi menghancurkan pagar-pagar penutup penjara dengan barbel atau alat berat untuk olahraga pembentuk otot.

"Padahal itu baja sesuai standar. Jadi dibobol pake barbel dengan kekuatan besar, dan petugasnya disiram air cabe. Memang sudah well-designed [direncanakan dengan baik] juga kerja mereka [para napi]," ujar Yasonna.

Dia menambahkan, hingga saat ini, masih tersisa 75 orang napi yang belum tertangkap. Artinya belum ada separuh dari kesluruhan napi yang kabur sudah dibekuk oleh kepolisian.

Kerusuhan di Lapas Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, terjadi pada Kamis malam (29/11/2018). Peristiwa itu diikuti oleh pelarian 113 narapidana dari penjara.

Ketika itu, para narapidana hendak melaksanakan salat magrib pada sekitar pukul 18.30 WIB. Ada tahanan yang memprovokasi tahanan lain untuk kabur dengan merusak pintu dan jendela lapas. Mereka menyerang 10 penjaga lapas yang terdiri dari tujuh orang CPNS dan tiga sipir penjara. Mereka juga memecahkan kaca, merusak pintu dan ornamen lapas.

Yasonna berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Dia juga meminta sistem penjagaan penjara lebih diperketat mengingat para napi di lapas tersebut memiliki rekam jejak buruk.

"Dulu-dulunya, bahkan sebelum Kakanwil saat ini, sudah melakukan pengetatan. Dulu sering sekali itu napi enak keluar, kenapa? Kadang penjaga diancam. Ini masa dulu. Bahkan di berita ada napi sampai Malaysia. Dari lapas itu juga, dulu banget. Berapa tahun lalu," kata Yasonna.

Oleh karena itu, bentuk penguatan sistem yang dimaksud Yasonna adalah dengan mempertegas penjagaan. Jika tidak, kata dia, sistem pengamanan penjara tak akan berjalan dengan baik.

"Karena di situ juga banyak terpidana narkoba dan kelihatannya yang inisiatornya itu termasuk napi-napi yang kelas berat. Ada napi narkoba dihukum seumur hidup itu udah dapat, ada satu napi yang dihukum berat dan diancam hukuman mati entah sudah dapat apa belum, saya belum dengar kabar lagi," kata Yasonna.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN LAPAS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom