tirto.id - Insiden kerusuhan terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Kamis malam (29/11/2018).
Kerusuhan di lapas tersebut menyebabkan sekitar 113 narapidana kabur dari penjara. Lebih seratus penghuni penjara tersebut dilaporkan kabur melalui pintu utama Lapas.
"Sebanyak 113 narapidana dan tahanan dilaporkan melarikan diri. Saat ini mereka sedang dalam pengejaran aparat Kepolisian. Polisi masih berjaga-jaga di LP ini," kata seorang petugas Lapas Kelas II A Banda Aceh, seperti dikutip Antara.
Kerusuhan di Lapas Banda Aceh mulai terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis malam. Laporan Antara menyebut, kerusuhan itu menyebabkan sejumlah jendela kaca hancur. Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi dari pengelola Lapas soal penyebab kerusuhan tersebut.
Sampai sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis malam, Polresta Banda Aceh baru berhasil menangkap empat narapidana yang kabur. Sementara ratusan narapidana lainnya masih buron.
"Hingga sekarang, baru empat napi yang berhasil ditangkap. 109 orang lainnya masih dalam pengajaran," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto di Lapas Lambaro.
Trisno menyatakan, Polresta Banda Aceh telah mengerahkan ratusan personel untuk mengejar dan menangkap para tahanan yang kabur.
"Petugas terus melakukan pengajaran dan sekarang kami sedang mendata jumlah napi," kata dia.
Kepolisian, kata dia, juga sedang menyelidiki penyebab kerusuhan dan kaburnya 113 narapidana yang dihuni 500-an tahanan tersebut.
"Sekarang kami sedang mengumpulkan informasi penyebab larinya 113 napi," ujar Trisno.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom