Menuju konten utama

Kericuhan Lapas Langkat: TNI-Polri Dilibatkan Cari 50 Napi Kabur

Kericuhan terjadi di Lapas Narkoba Klas III, Langkat, Sumut yang mengakibatkan 154 napi kabur dan sudah kembali 104 orang. Personel TNI-Polri diterjunkan untuk membantu pencarian 50 napi yang kabur.

Kericuhan Lapas Langkat: TNI-Polri Dilibatkan Cari 50 Napi Kabur
Sejumlah narapidana membersihkan bagian depan gedung Lapas Narkotika Kelas III Langkat yang rusak pascakerusuhan, di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (17/5/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi.

tirto.id -

Dari 154 narapidana yang kabur akibat kericuhan di Lapas Narkoba Klas III Simpang Ladang, kecamatan Hinadi, Kabupaten Langkat, Sumut, hingga Jumat (17/5/2019) telah kembali 104 orang. Personel TNI-Polri diterjunkan untuk mencari sekitar 50 napi yang masih kabur.

"Jadi, memburu narapidana [napi] yang belum menyerahkan diri itu, tidak hanya dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Langkat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede, di Medan, Jumat (17/5/2019).

Petugas keamanan, menurut dia, juga menyampaikan imbauan agar napi yang kabur segera menyerahkan diri.

"Selain itu, imbauan tersebut juga disampaikan kepada orang tua para napi yang melarikan, dan pihak keluarga," ujar Putu.

Ia menyebutkan, petugas hingga kini masih berada di lapangan untuk mencari napi yang kabur.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan dan tempat persembunyian napi itu, agar melaporkan ke Lapas, Polres dan Polsek.

"Napi yang kabur dan dengan pemikiran sehat, serta kesadaran yang tinggi diharapkan dapat menyerahkan diri," katanya.

Selain itu, Kalapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara, Bachtiar Sitepu, juga dinonaktifkan untuk sementara waktu akibat kericuhan ini.

Menurut Putu Gede, selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan.

"Ini langkah pertama yang kami ambil sebagai evaluasi," ujarnya.

"Akan dipadukan juga bagaimana warga binaan memancing petugas sehingga bisa terjadi tindakan tindakan yang tidak baik," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 104 narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan narkotika kelas III B Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap kembali, sehingga tinggal 50 narapidana lagi yang belum ditangkap atau diamankan.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, di Stabat, Jumat.

Kapolres Doddy Hermawan menyampaikan dari 104 warga binaan lembaga pemasyarakatan yang melarikan diri dan sebanyak 58 orang telah ditangkap, kini mereka berada di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura.

Selain itu, 24 orang berada di Mapolsek Hinai dan sudah dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang diamankan di Rumah Tahanan Polres Langkat juga sudah dipindahkan ke Lapas Binjai.

"Kemudian, dua orang diamankan di Polsek Stabat dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang masih berada di Polsek Tanjungpura, satu orang diamankan di Polsek Secanggang, satu orang diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan dua orang menyerahkan diri," katanya.

Berdasarkan data, jumlah seluruh narapidana di Lapas Narkoba Langkat sebanyak 1.634 orang, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran, Kamis (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB sebanyak 154 orang, yang sudah diamankan kembali 104 orang, belum tertangkap 50 orang lagi.

Selain itu, 12 unit sepeda motor serta empat unit mobil milik pribadi dan satu unit ambulans terbakar.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN LAPAS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Yulaika Ramadhani