tirto.id - Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga disebabkan penganiayaan napi oleh petugas lapas atau sipir. Para narapidana mengamuk sejak Kamis (7/10/2021) petang hingga malam.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi memastikan kondisi Lapas Parigi Moutong saat ini sudah kondusif.
"Para warga binaan telah menyampaikan komitmennya, kondisi saat ini sudah kondusif, mereka berperilaku seperti biasa dan tertib, saat ini sedang membersihkan sisa barang-barang yang rusak," kata Lilik dikutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah mengambil alih kepemimpinan di Lapas Parigi Moutong hingga masa pemulihan selesai.
Lilik mengatakan sejumlah petugas lapas yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap napi akan diperiksa oleh kepolisian. Ia juga mencabut status para petugas tersebut dari Lapas Kelas III Parigi Moutong dan dipindahkan ke wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Evaluasi kami, beberapa pegawai yang melakukan perilaku yang tidak semestinya kepada warga binaan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam hal ini Polres Parimo," tegasnya.
"Sambil menunggu dengan proses secara transparan, bagi siapa yang salah akan kita tindak sebagaimana mekanismenya," tambahnya.
Lilik menegaskan apapun kesalahan yang dilakukan warga binaan, petugas dilarang melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apapun.
"Tidak mesti tindakan kekerasan. Itu dilarang oleh norma dan hak asasi manusia," tuturnya.
Narapidana dan tahanan di Lapas Kelas III Parigi Moutong mengamuk. Kericuhan itu terjadi akibat tindakan kekerasan oleh sipir yang menyulut kemarahan narapidana hingga berujung kericuhan sejak Kamis petang.
Dalam peristiwa itu, narapidana juga sempat membakar kasur dan kursi kayu di luar blok tahanan, hingga berupaya menerobos pintu lapas. Sebagian besar ruangan kantor dikuasai ratusan narapidana dan tahanan.
Tidak hanya itu, sempat terjadi aksi lempar batu dan botol kaca ke arah petugas yang mencoba menenangkan narapidana di sisi tengah gerbang utama menuju ruang tahanan.
Polisi menerjunkan personel gabungan guna meredam situasi agar keributan tidak meluas.