tirto.id - Rutan Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh terbakar pada Senin siang (3/6/2019). Insiden itu diduga akibat kerusuhan di rutan tersebut.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kemenkumham mengklaim tidak ada tahanan yang kabur saat kebakaran tersebut terjadi.
"Sampai saat ini belum ada informasi adanya narapidana rutan sigli yang melarikan diri," kata Kabag Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto saat dikonfirmasi reporter tirto.
Menurut Ade, kebakaran tersebut sedang ditangani. Selain itu, upaya untuk meredam kerusuhan di dalam rutan juga sedang dilakukan.
"Saat ini petugas Rutan Sigli, tim Kanwil Kemenkumham Aceh dibantu petugas kepolisian sedang meredam suasana agar kerusuhan tidak meluas," kata Ade.
Meskipun demikian, Ade mengaku Kemenkumham belum mengetahui dampak kerusakan yang dipicu oleh kebakaran itu. Hingga saat ini, Kemenkumham Kanwil Aceh juga masih menyelidiki penyebab kerusuhan.
"Untuk peristiwa di Rutan Sigli, sedang didalami penyebab kerusuhannya yang mengakibatkan terjadinya pembakaran sarana prasarana Rutan Sigli," kata Ade.
Sementara itu, berdasar laporan Antara, para tahanan sempat melarang petugas kepolisian memasuki Rutan Sigli.
"Bapak-bapak Polisi tolong jangan masuk dulu, yang boleh masuk Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata dua orang perwakilan tahanan kepada Kabag Operasi Polres Pidie, Kompol Juli di pintu utama Rutan Kelas II B Sigli.
Perwakilan tahanan itu mengatakan, Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Mathrios Zulhidayat berada di dalam rutan dan berpesan agar Kakanwil Kemenkumham Aceh masuk untuk bermusyawarah di Mushala.
Ratusan personel Polres Pidie dilengkapi senjata laras panjang dan perisai serta tongkat pentungan tampak berjaga-jaga di luar Rutan. Kodim 0102/Pidie juga menurunkan anggotanya ke rutan itu.
Polisi melarang pihak yang tidak berkepentingan untuk melintasi jalan di depan Rutan Sigli karena para tahanan sempat melempari petugas dengan batu.
Pada Senin sore, Petugas BPBD Pidie yang menurunkan empat mobil pemadam kebakaran sudah bisa memadamkan api di rutan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari petugas, kapasitas Rutan ini 120 orang dan saat ini dihuni oleh 469 napi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom