Menuju konten utama

Kronologi Kasus Nur Farah Kartini, Benarkah Dibunuh Polisi?

Berikut ini kronologi pembunuhan Nur Farah Kartini yang diduga dibunuh oleh pacarnya yang bekerja sebagai polisi.

Kronologi Kasus Nur Farah Kartini, Benarkah Dibunuh Polisi?
Ilustrasi Mayat. foto/Istockphoto

tirto.id - Kepolisian Selangor, Malaysia, memastikan jasad wanita yang ditemukan pada Senin (15/7/2024) di area perkebunan kelapa sawit di Kampung Sri Kledang, Hulu Selangor, adalah Nur Farah Kartini Abdullah (25 tahun).

Kepastian ini didapat usai dilakukan tes DNA dari sampel yang diambil pada tubuh korban dan diumumkan Kamis (18/7/2024) ini. Apa yang sebenarnya terjadi pada korban dan kronologinya?

Nur Farah adalah karyawan perusahaan penyewaan mobil yang dilaporkan hilang sejak Rabu (10/7/2024). Wanita alumni Universiti Pendidikan Sultan Idris asal Miri, Serawak, tersebut jasadnya ditemukan pada lima hari kemudian, yakni 15 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 waktu setempat.

Sewaktu ditemukan, jasad korban menampakkan pembusukan terutama di bagian dada dan wajah yang menandakan kematiannya sudah terjadi beberapa hari sebelumnya. Meski begitu, penyebab kematian belum dapat dipastikan.

"Karena adanya pembusukan, terutama di bagian dada dan wajah, para ahli saat ini belum dapat memastikan penyebab kematian. Setelah menerima hasil analisis laboratorium, para ahli dapat melanjutkan untuk menentukan penyebab kematian," Kepala polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, dikutip Malaymail, Kamis (18/7/2024)

Kepolisian Selangor sudah menahan pria berusia 26 tahun yang merupakan pacar korban. Pria ini seorang aparat kepolisian yang telah bertugas selama lima tahun di kantor polisi Slim River, Perak. Ia dan korban saling mengenal dan diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Mobil Toyota milik pria tersebut turut disita. Tersangka ditahan di kantor polisi Gedangsa di Kuala Kubu Baru, Selangor, untuk pemeriksaan lebih lanjut selama tujuh hari hingga 22 Juli 2024.

Tersangka diperiksa atas dugaan pelanggaran Pasal 302 KUHP yang berlaku di Malaysia. Jika terbukti membunuh, pelaku mendapatkan ancaman hukuman mati, atau pendara 30-40 tahun, dan setidaknya mendapatkan 12 kali cambukan.

Kepala polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan motif pembunuhan sedang didalami. Polisi juga menyelidiki kemungkinan penyebab yang berasal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan korban. Setidaknya 26 saksi telah dimintai keterangannya.

Kronologi Kasus Nur Farah Kartini Abdullah

Kronologi pembunuhan Nur Farah yang dapat digali berawal dari aktivitas harian korban di tempat kerjanya. Hanya saja, detail pertemuannya dengan tersangka hingga mengarah ke pembunuhan belum terkuak dan masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.

Berikut kronologi yang bisa diamati saat ini:

10 Juli 2024: Nur Farah mengantarkan mobil sewaan menuju tempat pelanggan yang berada di Taman Universiti, Tanjung Malim, Perak. Ia pergi sekira pukul 08.00 pagi waktu setempat.

11. Juli 2024: Nur Farah tidak ada kabar selepas menjalankan pekerjaannya cukup lama. Akhirnya, temannya melaporkan ke pihak kepolisian atas hilangnya Nur Farah pada pukul 01.56 dini hari waktu setempat.

15 Juli 2024: Jasad Nur Farah ditemukan di perkebunan kelapa sawit d yang berlokasi di Kampung Sri Kledang, Hulu Selangor, pukul 18.00 waktu setempat. Selanjutnya, pria yang merupakan pacar korban ditahan dan diduga sebagai pelaku. Pria ini seorang anggota kepolisian.

16 juli 2024: Tersangka menjalani tujuh hari penahanan untuk keperluan investigasi.

17 Juli 2024: Polisi menurunkan unit penyelam dan K9 untuk mengumpulkan berbagai bukti di tempat kejadian perkara. Sebuah telepon pintar berhasil ditemukan sore hari.

18 Juli 2024: Investigasi dilanjutkan ke Perak yang berjarak sekira 20 menit dengan berkendara.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra