tirto.id - Kronologi kasus yang LM alias L (17) dengan ibu kandungnya, Nikita Mirzani atau Nikmir, serta kekasih L, Vadel Badjideh, dari awal hingga ke polisi menjadi sorotan publik belakangan ini.
Dalam beberapa hari terakhir kasus Nikmir dan Vadel, viral di sejumlah platform sosial media. Terbaru, Nikmir menjemput paksa L di sebuah apartemen dengan melibatkan pihak berwenang yaitu kepolisian dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penjemputan paksa L tersebut dilakukan terkait laporan Nikita Mirzani kepada pihak kepolisian tentang dugaan L yang saat ini masih berusia 17 tahun, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Vadel. Anak sulung Nikmir itu juga diduga telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel.
Video penjemputan L viral di sosial media, terekam L melakukan perlawanan saat akan dibawa oleh ibunya yang bersama dengan pihak kepolisian dan KPAI. L berteriak kencang dan memberontak, hal ini lantas membuat pihak Nikita memaksa dengan cara membopongnya ke dalam mobil.
Setelah itu, dikabarkan L dibawa langsung ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Lalu, L dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Kronologi Kasus L, Nikmir, dan Vadel
Hubungan ibu dan anak antara Nikita Mirzani dan L memang sudah tidak harmonis selama lebih dari satu tahun belakangan. Keduanya kerap saling serang melalui sosial media, sehingga permasalahan keluarga tersebut menjadi konsumsi publik.
Awal perseteruan L dan Nikmir mencuat ke publik bermula dari kepindahan L ke Inggris untuk melanjutkan sekolah menengah atas. L saat itu masih dekat dengan mantan kekasih Nikmir, Toni Dedola.
Entah karena sebab apa, L berpisah dengan Toni dan kemudian menumpang di rumah temannya di Inggris (Mami Eda). Beberapa kali L sempat berseteru dengan Mami Eda.
Salah satunya terekam dalam livestreaming L, Mami Eda memerahi L karena semenjak L tinggal di situ, biaya listrik dan air meningkat pesat. Tak lama setelah video itu beredar, L pindah tempat tinggal lagi ke sebuah apartemen di Inggris.
Setelah itu, L mengaku ia dekat dengan salah satu seleb TikTok juga bernama Vadel. Mereka kemudian memperkenalkan hubungannya secara publik melalui media sosial.
Semenjak L berpacaran dengan Vadel, hubungan Nikita dan L semakin memburuk. Nikita dan Vadel juga kerap saling menyerang di media sosial. Sampai kemudian muncul isu L hamil dan melakukan aborsi atas suruhan Vadel.
Puncak dari perseteruan itu, Nikita Mirzani melaporkan kekasih anaknya Vadel ke pihak kepolisian, dan menjemput paksa anaknya. Kasus L, Nikmir, dan Vadel sebenarnya sudah bergulir cukup lama, berikut ini kronologinya.
1. Nikita Mirzani Laporkan Vadel ke Polisi
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait perlindungan anak pada Kamis (12/9/2024). L menurut Nikita telah menjadi korban sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)"Betul, laporin anaknya yang menjadi korban," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (13/9/2024) dikutip Antara.
Pada saat melaporkan, Nikita Mirzani menyertakan bukti berupa foto L yang sedang hamil. Bukti tersebut didapat Nikmir dari saksi berinisial C.
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary mengatakan, motif kejahatan dalam kasus ini diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli.
2. Nikita dan Saksi Dipanggil Pihak Kepolisian
Setelah laporan masuk ke dalam tahap penyidikan, Nikita Mirzani dan saksi dipanggil oleh pihak kepolisian pada Selasa (17/8/2024)."Jadi kedatangan NM ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan keterangan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (17/8/2024) dikutip Antara.
Nurma menjelaskan, Nikita Mirzani diperiksa dengan empat saksi lainnya yang berinisial C, Y, D, dan M. Khusus untuk saksi C merupakan warga negara Singapura. Keempat saksi tersebut dikatakan pihak kepolisian merupakan teman L.
"Mereka itu teman media sosial saudara LM yang sering mendapat curhat," ujarnya.
Menurut hasil penyidikan, diduga L telah menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Vadel. Anak yang masih di bawah umur itu juga diduga telah melakukan aborsi kehamilannya sebanyak dua kali atas perintah kekasihnya itu.
Kejadian tersebut bermula pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
3. Penjemputan Lolly
Nikita Mirzani didampingi oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) melakukan penjemputan terhadap L untuk dilakukan visum pada Kamis (19/9/2024) pukul 12.00 WIB."Karena putri dari pelapor masih di bawah umur, serta membawa anak tersebut, harus didampingi ibunya dan petugas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, Kamis (19/9/2024).
Terkait L yang memberontak saat dijemput, dan dugaan bahwa anak Nikita Mirzani itu dijemput paksa, Gogo menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan penjemputan sesuai dengan prosedur.
"Yang jelas kami melaksanakan itu sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, juga menegaskan bahwa penjemputan tersebut bukanlah penjemputan, melainkan upaya orang tua melakukan tanggung jawabnya.
"Itu tidak ada penjemputan karena memang ini anak dari NM, menurut kita semua, kewajiban dari orang tua itu," ujar Nurma, Kamis (19/9/2024).
Nurma mengungkap, setelah dari apartemen, L dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum. Setelah itu, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil Vadel sebagai terlapor dalam kasus ini.
"Untuk yang dilaporkan kita sudah jadwalkan pastinya, yang jelas NM sudah menemui LM, kemudian kita lakukan visum dari PPPA," kata Nurma.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra