Menuju konten utama

Kronologi Kasus Jerinx dan IDI Soal Corona Hingga Diperiksa Polisi

Jerinx SID dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan pencemaran nama baik.

Kronologi Kasus Jerinx dan IDI Soal Corona Hingga Diperiksa Polisi
Jerinx "Superman Is Dead". FOTO/Dok. Jerinx

tirto.id - Jerinx Superman Is Dead (SID) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran sebuah postingannya diduga mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena menyebut organisasi itu sebagai "kacung WHO".

Berikut postingan lengkap Jerinx di Instagram pada 13 Juni 2020 lalu: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO IDI dan rumah sakit mewajibkan semua orang yang melahirkan dites Covid-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibu, siapa yang tanggung jawab?"

Ia pun menulis caption dengan: "Bubarkan IDI! Saya enggak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? tidak. IDI & RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat."

Alhasil, IDI Bali pun melaporkan musikus bernama lengkap I Gede Ari Astina itu ke polisi pada 16 Juni. IDI Bali menilai Jerinx telah menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial.