tirto.id - Pelaku penyebar QRIS palsu akhirnya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Februari 2023. Pelaku dikenali sebagai Imam Mahlil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan kepada Antara bahwa pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian, menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, pelaku sudah melancarkan aksinya di 38 titik masjid dan musolah.
Aksi penipuan dilakukan pelaku seorang diri, sejak 1 hingga 10 April 2023 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelaku menyebarkan QRIS palsu dengan nama “RESTORASI MASJID” dengan cara menimpa atau menutupi QRIS asli milik masjid atau musolah yang ditempel di kotak amal.
Menanggapi kasus ini, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Ismi Triswati mengatakan pihaknya akan mendalami peran Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang menjadi tujuan pelaku pemalsuan untuk mendaftar sebagai merchant QRIS.
Fitria mengatakan, dalam proses pendaftaran merchant, ada proses verifikasi yang harus dilakukan PJP sebelum meloloskan pendaftaran merchant QRIS. Dia mengatakan, ada aspek know your customer yang seharusnya bisa memitigasi pelaku penyalahgunaan QRIS tersebut.
"Kita perlu dalami peran PJP kenapa bisa ini terjadi," kata Fitria dalam Taklimat Media, di Kantornya, Jakarta, Selasa (11//4/2023).
Dia mengatakan, jika nantinya ditemukan ada kelalaian dan kekurangan dari merchant atas proses verifikasi, maka akan ada sanksi administratif dan teguran dan pencabutan dan sebagainya.
"Ini tentunya sesuai ketentuan. Ini merupakan hasil pengawasan kami apakah ada pelanggaran ketentuan itu atau tidak," ujar Fitria.
Kronologi Kasus Barcode QRIS Palsu di Masjid-masjid
Kronologi terkuaknya kasus barcode QRIS palsu di masjid-masjid diawali dengan rekaman CCTV yang viral di sosial media. Rekaman CCTV itu menampilkan seorang laki-laki mengganti QR Code QRIS kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan.
Ketika melakukan aksinya, pelaku tampak melihat ke kanan ke kiri untuk memastikan bahwa tindakannya tidak ketahuan. Berdasarkan waktu pada rekaman CCTV, aksi penipuan itu terjadi pada Kamis, 6 April 2023 pukul 10.37 WIB.
Akibat penggantian kode QRIS itu, para jemaah masjid yang ingin berdonasi mengirimkan uang ke rekening yang salah, yaitu rekening milik pelaku penipuan. QRIS asli milik Masjid Nurul Iman terdaftar dengan nama “MASJID NURUL IMAN BLOK M SQUARE.” Sementara QRIS yang ditempel oleh pelaku penipuan kotak amal terdaftar dengan nama “RESTORASI MASJID.”
Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @redasamudera.id. Menyusul unggahan tersebut, banyak warganet mengaku telah menjadi korban penipuan QRIS palsu tersebut.
Kasus ini langsung ditangani pihak kepolisian, hingga terjadi penangkapan pelaku pada 11 April 2023.
Fakta-Fakta Kasus QRIS Palsu di Masjid-masjid Jakarta
Kasus penipuan tersebut membuat sejumlah pengurus masjid di wilayah Jakarta memperhatikan dan mengecek QRIS kotak amal di masing-masing masjid mereka. Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus QRIS palsu.
1. Ditemukan 50 QRIS palsu di Masjid Istiqlal
Seperti diwartakan kantor berita Antara, pengurus Masjid Istiqlal menemukan setidaknya 50 QRIS palsu yang tersebar di seluruh penjuru masjid. Pelaku menempel QRIS di semua kotak amal, tiang, hingga dinding masjid. Belakangan diketahui, ternyata pelaku telah melancarkan aksinya ke 38 masjid dan musolah.
2. QRIS atas nama RESTORASI MASJID sudah diblokir
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan bahwa BI sudah melakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut, sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP terkait. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa.
3. QRIS Palsu yang tersebar tidak terdaftar sebagai tempat ibadah
Pelaku penyalahgunaan QRIS telah melakukan pendaftaran sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid. Kendati demikian, setelah ditelusuri BI, merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant regular.
4. Ketua MUI meminta pihak berwajib membongkar komplotan penipuan
Antaramemberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis meminta pihak berwajib untuk membongkar dan menangkap komplotan penipuan QRIS agar ke depannya masyarakat tidak lagi menjadi korban.
5. Pelaku Penipuan Raup Rp13 juta dalam 10 hari
Selama kurun waktu 10 hari, pelaku penipuan telah mengumpulkan uang Rp13.060.000 di dalam rekening yang tersambung dengan QRIS atas nama “RESTORASI MASJID”. Polisi menduga pelaku masih memiliki rekening lain yang bersisi dana hasil penipuan.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto