Menuju konten utama

Kronologi Demo Mahasiswa di DPRD Sulawesi Barat Berakhir Ricuh

Ratusan orang tergabung dalam aksi 'Sulawesi Barat Bergerak' kecewa dengan pimpinan DPRD yang tak merespons tuntutan.

Kronologi Demo Mahasiswa di DPRD Sulawesi Barat Berakhir Ricuh
Massa aksi 'Sulawesi Barat Bergerak' berkumpul di depan kantor DPRD Sulawesi Barat, di Jalan Dr Sam Ratulangi, Mamuju, Kamis (26/9/2019). FOTO/Ibnu Imat Totori

tirto.id - Pendemo dari unsur mahasiswa dan pemuda yang menamakan diri 'Sulawesi Barat Bergerak' berjumlah ribuan orang terlibat bentrok dengan aparat di kantor DPRD Sulawesi Barat, Kamis (26/9/2019).

Tiga orang pendemo sempat ditahan aparat kepolisian setempat, lalu dilepaskan menjelang petang.

Menurut Koordinator Umum Aksi, Hermansyah pendemo berasal dari organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus dan sejumlah mahasiswa kampus di Mamuju, Sulawesi Barat.

Sejumlah mahasiswa berasal dari kampus di Mamuju yakni Universitas Tomakaka, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah, STIKES Fatimah, Poltekkes Kemenkes, STAI Al Azhari, STIP Alchaeriyah, STIKES Andini. Termasuk, sekelompok jurnalis yang tergabung di AJI Kota Mandar Biro Mamuju.

Bentrok pecah dua kali yakni saat pendemo berangkat dan setelah sampai di DPRD Sulbar.

Saat itu massa sudah diadang polisi di halaman DPRD. Usai negosiasi, pendemo menuju halaman kantor, tiba-tiba polisi menembakkan gas air mata ke arah mereka. Massa lalu merangsek ke barikade polisi. Saling dorong pun tak terhindarkan.

Upaya meredam aksi dorong dilakukan mahasiswa dan Kapolres Mamuju AKBP Mohamamd Rivai Arvan. Di saat itu, anggota AJI Mandar, Anhar yang ikut aksi tiba-tiga memegang kepala. Diduga ia dipukul polisi dengan pentungan atau tameng.

Kontributor Tirto, melaporkan para pendemo kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suharti dan Kapolda Sulbar, Brigjen Baharudin Djafar. Mereka duduk bersila dikawal aparat di halaman kantor.

Hermansyah mengatakan, mahasiswa menyampaikan tuntutan dalam demo terkait sejumlah rancangan undang-undang yang tak memberatkan masyarakat yakni RUU RUU Pertanahan; RUU Ketenagakerjaan; dan RKUHP.

Pendemo juga menuntut perjelas Peta HGU Sulbar; batalkan UU KPK; Pemprov Sulbar bertanggung jawab GTT dan PTT; hentikan represi mahasiswa; tolak kekerasan jurnalis oleh aparat dan hukum pelaku; tolak tambang uranium; tolak kenaikan BPJS; menolak TNI dan Polri tempati jabatan sipil; dan menolak pendekatan militerisme di Papua.

Namun, tuntutan ini tak direspons Ketua DPRD Sulbar. Surat pernyataan yang disiapkan tak ditanda tangani. Massa lalu merobek surat ini dan membuangnya.

"Sangat kecewa dengan sikap Ketua DPRD Sulbar ini. dia justru pulang dengan alasan salat. Ternyata surat pernyataan tersebut belum ditandatangani," kata Hermansyah.

Pendemo yang kecewa berhamburan ke halam kantor. Mereka membanting dan membakar kursi plastik yang ada di tenda yang disiapkan untuk tamu pelantikan anggota DPRD Sulbar baru. Polisi yang berjaga tanpa menunggu lama mengejar pendemo dan menangkapnya.

Seorang mahasiswa dari Universitas Tomakaka, Erik, kepalanya berdarah diduga akibat pukulan polisi. Dalam demo ini juga ada tiga orang dilarikan ke rumah sakit karena terluka.

Kontributor: Ibnu Imat Totori

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Zakki Amali
Editor: Zakki Amali