tirto.id - Sebelum menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pos Indonesia memiliki kronik sejarah yang sangat panjang. Cikal-bakalnya bahkan sudah ada sejak tahun 1746 ketika wilayah Hindia yang kelak menjadi Indonesia masih dalam kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
Saat ini, Pos Indonesia berstatus sebagai Perseroan Terbatas (PT) sekaligus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penetapan status tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995.
Berikut ini rangkaian sejarah PT Pos Indonesia yang telah dirintis sejak zaman kolonial Hindia Belanda hingga menjadi BUMN milik pemerintah Republik Indonesia:
1746
Kantor pos pertama di Hindia (Indonesia) didirikan pada 26 Agustus 1746 di Batavia (Jakarta) pada masa kepemimpinan Gubernur Jenderal VOC, Gustaaf Willem Baron van Imhoff (1743-1750).
Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan surat-surat, terutama bagi mereka yang berdagang dari luar Jawa serta bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Belanda. Sejak itulah, demikian dikutip dari website resmi PT Pos Indonesia, pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik.
________________________________
1875
Pada era Gubernur Jenderal Johan Wilhelm van Lansberge (1875-1881), Dinas Pos digabung dengan Dinas Telegraf dengan status jawatan milik pemerintah. Sejak 1875, namanya menjadi Posten Telegrafdienst.
________________________________
1877
Sejak tahun 1877, Dinas Pos dan Telegraf sudah tergabung sebagai anggota Union Postale Universelle, yakni telah terhubung dalam pengiriman surat dan barang secara internasional.
________________________________1945
Lantaran Belanda kalah perang pada 1942, Dinas Pos dan Telegraf dikuasai oleh pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia. Sejak 27 Desember 1945 atau setelah kemerdekaan RI, institusi ini menjadi Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT) Republik Indonesia. Tanggal tersebut diperingati sebagai hari bakti PTT atau hari bakti Postel.
________________________________
1965
Seiring perkembangan di sektor pos dan telekomunikasi, maka sejak 1965 Jawatan PTT berganti nama menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro). Sedangkan untuk sektor telekomunikasi didirikanlah Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
________________________________
1978
Pada masa Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto, institusi pos dan giro negara berganti status lagi. Sejak 1978 dijadikan Perusahaan Umum Pos dan Giro sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giro, baik untuk hubungan di dalam maupun luar negeri.
________________________________1995
Tanggal 20 Juni 1995, masih di era Orde Baru, status Perusahaan Umum Pos dan Giro yang bertahan selama 17 tahun berganti menjadi Perseroan Terbatas (PT). Sejak saat itu hingga kini, namanya adalah PT Pos Indonesia.