tirto.id -
Pendaftaran dan pembelian BBM subsidi tidak bisa dilakukan oleh sembarang kendaraan. Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menuturkan dari hasil kajian hanya para pemilik kendaraan roda empat dengan kapasitas di bawah 2.000 cc yang bisa mendaftar.
"Kendaraan roda empat tergolong mewah berdasar hasil kajian diatas 2.000 cc tidak bisa daftar," kata Saleh kepada Tirto, Rabu (29/6/2022).
Maka dari itu, diharapkan para pemilik kendaraan dengan kriteria yang sudah ditentukan untuk segera mendaftar agar bisa mendapatkan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Nantinya, setelah mendaftar sistem akan bekerja untuk melakukan verifikasi.
"Selain mobil mewah, kalau dia mau dapat JBKP mesti register nanti diverifikasi," katanya.
Untuk saat ini uji coba pembelian BBM lewat aplikasi MyPertamina dilakukan hanya khusus kendaraan roda empat atau lebih. Sementara roda dua masih bisa beli dengan non tunai. Namun tidak menutup kemungkinan hal ini akan berlaku sama.
"Nanti di atas 250 cc tidak bisa membeli Pertalite," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengungkapkan, salah satu alasan Pertamina mengambil inistaif tersebut karena banyak penyaluran di lapangan tidak tepat sasaran. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
"Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin