Menuju konten utama

KPU Tetapkan Jumlah DPT 35,9 juta di Pilgub Jawa Barat 2024

Jumlah DPT ini mengalami penurunan sebanyak 40.880 orang.

KPU Tetapkan Jumlah DPT 35,9 juta di Pilgub Jawa Barat 2024
Ketua Divisi Pelenyenggara KPU Jabar, Adie Saputro (kiri), Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (tengah). Tirto.id/Akmal

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang. Jumlah tersebut lebih banyak daripada DPT Pemilu 2024.

Tetapi, jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS), jumlah DPT ini mengalami penurunan sebanyak 40.880 orang. Hal tersebut diketahui setelah proses pemutakhiran data yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan beberapa faktor. Salah satunya meninggal dunia dan berpindah domisili.

"Setelah DPS ini ke DPT kan ada proses pemutakhiran lagi ya gitu ya ada yang meninggal kemudian ada yang pindah gitu berkurangnya sebanyak 40.000 tersebar di 27 kabupaten/kota," kata Ummi pada wartawan seusai acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Minggu (22/9/2024).

Ummi menyebut, jumlah DPT itu sudah dilakukan cross check oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan stakeholder sebagai bentuk transparansi. Termasuk temuan Bawaslu mengenai adanya data ganda yang menjadi pembahasan panjang dalam rapat pleno DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024 ini.

"Data ganda itu kita masukkan ya, karena kan memang secara personal itu kan berbeda ya. Hanya tadi kan butuh waktu untuk, karena kaitan kebijakan ini ada di Disdukcapil, jadi kita butuh waktu, karena kan menghapus nih. Makanya tadi kan harus diambilkan biometrik ataupun yang lainnya," papar Ummi.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, mengatakan jumlah data itu awalnya sebanyak 122.836. Setelah pemutakhiran data, jumlah yang tersisa 18 orang dan dipastikan tidak akan data ganda kembali.

"Bahkan di umur di bawah 17 tahun dan di atas 120 tahun itu juga sudah clear, sudah nol dengan status nihil," ujar Ummi.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Politik
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Intan Umbari Prihatin