tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempersoalkan jika masyarakat memasang spanduk bertuliskan tagar #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode di jalan.
"Itu (spanduk) urusan keamanan, Mas. Buat kami itu mengatakan itu boleh," kata Komisioner KPU, Ilham Syahputra, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Hal ini, menurut Ilham, lantaran KPU dan Bawaslu sudah sepakat tagar-tagar tersebut bukan bagian dari kampanye karena tidak memenuhi unsur kampanye.
"Kalau spanduk itu kan urusan keamanan. Urusan estetika. Boleh memasang spanduk di mana-mana itu kan urusan kepala daerah," kata Iham.
Spanduk #2019GantiPresiden sempat menjadi bagian masalah saat pembubaran deklarasi gerakan ganti presiden di Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu.
Aparat kepolisian merampas spanduk #2019GantiPresiden dari para peserta deklarasi. Dalam video yang disebarkan Mustofa Nahra melalui akun twitternya, @AkunTofa terlihat polisi merampas spanduk itu dari ibu-ibu.
Akibatnya, kericuhan sempat terjadi beberapa saat antara polisi dan massa gerakan anti presiden. Polisi bahkan terlihat sempat membentak pihak yang coba mempertahankan spanduk tersebut.
Kasus pembubaran deklarasi ganti presiden di Surabaya ini kemudian mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Menurutnya, pembubaran tersebut telah memenuhi unsur persekusi dan melanggar HAM.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yulaika Ramadhani