Menuju konten utama

KPU Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye ke Peserta Pemilu Hari Ini

KPU akan menyerahkan laporan hasil audit dana kampanye kepada peserta Pemilu 2019 pada hari ini. 

KPU Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye ke Peserta Pemilu Hari Ini
Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan pers mengenai Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima hasil audit dana kampanye peserta pemilu 2019 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) pada hari ini Jumat (31/5/2019).

Rencananya, hasil audit dana kampanye ini akan diserahkan kepada peserta pemilu baik paslon capres-cawapres maupun partai politik pada siang ini.

"Setelah diserahkan kepada KPU, [Jumat] siang jadwalnya kami serahkan kepada peserta pemilu," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Arief mengatakan, sesuai UU Pemilu, Kantor Akuntan Publik memiliki waktu maksimal 30 hari untuk mengaudit dana kampanye peserta pemilu. Audit ini guna memastikan bahwa peserta pemilu mematuhi aturan dalam mengelola dana kampanye atau tidak.

"Isi audit tentang kepatuhan dana kampanye, kepatuhan terhadap aturan, dilaporkannya tepat waktu atau tidak, sumber-sumber yang diperoleh itu sesuai ketentuan atau tidak, jumlah penerimaan dan pembelanjaan sesuai ketentuan atau tidak, jadi itu saja," jelas Arief.

Terkait sanksi, Arief mengatakan KPU akan melakukan pengecekan terlebih dahulu hasil audit dari KAP sebelum memberikan sanksi bila terdapat peserta pemilu yang tidak patuh.

"Ya nanti kami lihat dulu. Itu kan baru cek kepatuhannya, nanti kami lihat dulu, kan belum lengkap," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom