tirto.id - Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz mengatakan KPU akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelaksanaan kampanye atau rapat akbar peserta Pemilu 2024.
KPU akan menyelenggarakan rapat dengan aparat kepolisian di akhir Januari mendatang. Hal itu mengingat kampanye rapat umum akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
"Persoalan-persoalan lainnya secara teknis kami tentu akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian. Termasuk nanti di akhir Januari kami akan jadwalkan rapat koordinasi antara tim Paslon, KPU, dan pihak kepolisian," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jumat (19/1/2024).
Di antara pembahasan yang akan dibawa dalam rapat tersebut adalah mengenai rekayasa arus lalu lintas saat digelarnya kampanye rapat umum. Mellaz mengungkapkan rekayasa lalu lintas diperlukan karena dalam beberapa hari, sejumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berkampanye dalam provinsi yang sama.
"Salah satunya bagaimana merekayasa arus disitu, jadi secara prinsip tidak ada soal," kata dia.
Dalam penjelasannya, titik pertemuan antar pasangan calon akan terjadi pada hari-hari terakhir kampanye sebelum masa tenang.
Di antara kampanye yang akan berpotensi dilaksanakan secara bersamaan antara lain 9 Februari 2024 di Jawa Timur antara pasangan calon nomor 1 dan 2. Kemudian pada 10 Februari 2024 di DKI Jakarta antara pasangan calon 1 dan 2.
"Karena secara teoritis bisa diproyeksikan pasti ada titik pertemuan," kata Mellaz.
Dalam surat edarannya, KPU membuat kampanye rapat umum dibagi menjadi tiga zona, yakni zona a, b, dan c yang akan dibagi secara proporsional kepada setiap paslon dan partai politik peserta Pemilu 2024.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto