Menuju konten utama

KPU RI Kerjasama Kemenkominfo Turunkan Materi Kampanye Berbau SARA

"Kalau berupa SARA yang disebar melalui medsos bekerjasama dengan Kominfo supaya bisa di-takedown," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

KPU RI Kerjasama Kemenkominfo Turunkan Materi Kampanye Berbau SARA
Ketua KPU Arief Budiman memberika ketrangan kepada media saat penetapan peserta pemilu, calon legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk menurunkan konten kampanye berbau SARA. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman.

Menurutnya, besar kemungkinan ada kampanye berbau SARA melalui media sosial pada masa kampanye pemilu 2019.

"Kalau berupa SARA yang disebar melalui medsos bekerjasama dengan Kominfo supaya bisa di-takedown," kata Arief di Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Masa kampanye pemilu 2019 telah dimulai. Kampanye akan berlangsung hingga 13 April 2019. Seluruh peserta pemilu bisa melakukan kampanye sesuai UU Pemilu dan PKPU 23/2018 tentang Kampanye.

Arief mengatakan ada kemungkinan kampanye nanti akan diisi hujatan atau berita hoaks. Karena itu, lembaganya sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Kemenkominfo untuk mencegah itu.

"Kami spesifik mendorong supaya yang seperti itu tidak terjadi. Kalau substansi tidak boleh SARA, menghina, menghujat bertentangan dengan Pancasila. Cuma kalau di masing-masing tempat caranya beda. Ada yang pakai selebaran, ada yang melalui medsos," katanya.

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2019 resmi dimulai hari ini dan akan berakhir pada 13 April 2019. Pelaksanaan kampanye dimulai dengan parade pakaian adat yang diikuti seluruh peserta pemilu legislatif dan presiden 2019, Minggu (23/9/2018).

Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum dinilai masyarakat sebagai langkah tepat di tengah kegaduhan politik jelang pilpres terutama di media sosial. Aksi kampanye damai ini diminta bisa diteruskan hingga pengawasan kampanye media sosial.

"Bagus banget, aksi ini memang sudah seharusnya dilakukan, selain itu aksi kampanye damai juga bisa dilakukan melalui media sosial agar masyarakat maya memahami makna dan fungsi dari kampanye damai untuk menjaga kestabilan nasional," kata Idris Saripudin yang turut hadir menyaksikan deklarasi tersebut, Minggu (23/9/2018).

Idris bahkan berharap jika ada pengawasan yang bisa dilakukan di media sosial, "Tentu saja. Tinggal bagaimana cara pemerintah melakukannya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Maya Saputri