Menuju konten utama

KPU Mulai Proses Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada pada Bulan Ini

Wisnu meminta masyarakat tak malu mendaftarkan anggota keluarganya yang difabel. 

KPU Mulai Proses Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada pada Bulan Ini
(Ilustarasi) Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan kepada wartawan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan boks plastik yang akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/8). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses penyusunan daftar calon pemilih di Pilkada 2018 pada 20 Januari mendatang. Sebelum memulai proses penyusunan, KPU akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

"Tanggal 20 kami akan melakukan coklit, yang sering saya kemukakan itu mencoklit ini tidak sekadar mendaftar saja tetapi juga ada kegiatan sosialisasinya. Sosialisasi dan pendidikan pemilu berbasis keluarga, itukan metodenya dari rumah ke rumah dan memanfaatkan forum warga," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (3/1/2017).

Setelah melakukan coklit, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 171 daerah penyelenggara Pilkada 2018. Dari DP4 yang sudah dihitung KPU, ada sekitar 160 juta orang yang berpotensi menjadi pemilih di Pilkada mendatang.

Menurut Wahyu, saat melakukan coklit nanti, petugas akan diminta melakukan sosialisasi anti isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) dan politik uang kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga diminta menjelaskan secara rinci ihwal hak pilih warga yang belum memiliki e-KTP.

"Kami memang sedang membuat pedoman ini, tentang buku pedoman ini, ini pesan kunci dalam bentuk karikatural, cuma nanti PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang menjelaskan. Tentu saja pesan-pesan kunci karena ini untuk pemilu berbasis keluarga, yang menyangkut dengan kehidupan sehari-hari," katanya.

Wisnu juga meminta masyarakat tak malu mendaftarkan anggota keluarganya yang difabel. Menurutnya, dari pengalaman Pilkada 2015 dan 2017 banyak warga enggan mendaftarkan keluarganya yang difabel untuk menjadi pemilih.

"Jadi sering kali pemilih difabel itu sebenarnya mau dicatat tetapi pihak keluarganya malu sehingga menyembunyikan. Nah, itu termasuk dalam sosialisasi yang akan dilakukan PPDP, bahwa kita wajib mendaftar semua pemilih apapun dan siapapun, itu yang kita maknai sebagai pemilu yang inklusif, untuk semua," katanya.

Pemungutan suara Pilkada 2018 akan dilakukan 27 Juni mendatang. Belasan provinsi akan menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Beberapa provinsi yang menggelar Pilkada 2018 di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Lampung, dan Bali.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto