Menuju konten utama

KPU Minta Hasil Tes Kesehatan Capres Diserahkan Senin Malam

"Nanti malam direncanakan hasilnya sudah bisa disampaikan kepada KPU," kata Arief.

KPU Minta Hasil Tes Kesehatan Capres Diserahkan Senin Malam
Sejumlah personel Brimob bersiap melakukan pengamanan di depan Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (10/8/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta tim dokter yang memeriksa kesehatan para bakal calon Presiden dan Wakil Presiden RI menyerahkan hasil pemeriksaan pada Senin malam.

"Nanti malam, jadi setelah selesai pemeriksaan secara keseluruhan, tim dokter langsung melakukan rapat pleno. Nanti malam direncanakan hasilnya sudah bisa disampaikan kepada KPU," kata Arief di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Hasil pemeriksaan kesehatan yang diserahkan adalah dua pasangan Bakal Capres dan Bakal Cawapres RI. "Dan pengumumannya nanti, bersamaan dengan pemeriksaan syarat-syarat yang lain," tambahnya.

"Pemeriksaan kesehatan ini kan salah satu saja di antara sekian banyak syarat. Semuanya dikumpulkan dulu baru diberitahukan sekalian. Pokoknya sesuai dengan jadwal tahapan, nanti kita umumkan," kata Arief.

Saat ditanya bila ada salah satu pasangan ternyata kurang sehat. "Kamu jangan nyimpulkan dulu. Nanti kalau sudah ada hasilnya saya bacakan," kata Arief.

Dijelaskannya, bila seluruh syarat harus terpenuhi secara akumulatif. Jadi kalau salah satu saja syarat tidak ada, maka tidak memenuhi syarat dapat gugur.

"Syarat kesehatannya lolos, tapi ternyata ada syarat lain, kan macam-macam itu. Mulai dari ijazah, laporan harta kekayaan, macam-macam, banyak," kata Arief.

Hari ini giliran pasangan Prabowo-Sandiaga yang menjalani pemeriksaan kesehatan, sedangkan pada hari Minggu yang diperiksa pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1004/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2018, ada 16 jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani setiap kandidat capres dan cawapres. Lama masing-masing jenis pemeriksaan berbeda-beda, mulai dari 10 hingga 90 menit.

Hasil detail pemeriksaan kesehatan para kandidat capres-cawapres tidak akan dibuka ke publik, namun hanya diberikan ke para capres dan cawapres. Setelah menerima hasil tes itu, KPU akan menentukan apakah kandidat layak menjadi peserta Pilpres atau tidak.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri