Menuju konten utama

Jokowi dan Maruf Amin Jalani Tes Kesehatan Selama 12 Jam

Pemeriksaan kesehatan terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin berlangsung sejak Minggu pagi hingga malam.

Jokowi dan Maruf Amin Jalani Tes Kesehatan Selama 12 Jam
Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berjalan keluar ruangan usai pemeriksaan awal tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Minggu (12/8/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin memakan waktu 12 jam. Jokowi dan Ma'ruf menjalani tes kesehatan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu (12/8/2018).

Berdasarkan pantauan tirto, Jokowi dan Ma'ruf terlihat keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 20.30 WIB. Mereka selesai melakukan tes kesehatan sejak tiba di sana pada pukul 08.00 WIB.

Jokowi mengaku lebih cepat menjalani tes kesehatan dibanding Ma'ruf. Sebab dia memulai rangkaian pemeriksaan lebih dulu dibanding bakal cawapresnya tersebut.

"Insya Allah sehat semuanya. Karena kalau kita lihat beliau juga masih segar bugar, saya masih segar bugar,” kata Jokowi di RSPAD Gatot Soebroto, pada Minggu malam.

“Memang waktunya saya sedikit lebih cepat karena mulainya lebih cepat saya. Kedua, karena saya sudah 5 kali kayak begini. Saat Wali Kota 2 kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali. Jadi tanpa dibriefing sudah hafal," Jokowi menambahkan.

Jokowi mengaku tidak merasa lelah usai menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal serupa juga diakui oleh Ma'ruf Amin.

"Lebih lelah kalau keliling ke daerah. Kalau haji atau tawaf itu lebih berat. Terima kasih pada para dokter yang telah beri pelayanannya yang luar biasa," ujar Ma'ruf.

Pemeriksaan kesehatan kandidat di pemilu presiden 2019 dilakukan dalam 2 hari berbeda. Hari ini, tes dilakukan terhadap Jokowi dan Ma'ruf. Sementara pemeriksaan bagi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan digelar pada Senin (13/8/2018).

Penentuan gangguan kesehatan apa saja yang dianggap bisa mengganggu kandidat selama 5 tahun ke depan dilakukan berdasarkan buku panduan teknis Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1004/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2018, ada 16 jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani setiap kandidat capres dan cawapres. Lama masing-masing jenis pemeriksaan berbeda-beda, mulai dari 10 hingga 90 menit.

Hasil detail pemeriksaan kesehatan para kandidat capres-cawapres tidak akan dibuka ke publik, namun hanya diberikan ke para capres dan cawapres. Setelah menerima hasil tes itu, KPU akan menentukan apakah kandidat layak menjadi peserta Pilpres atau tidak.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom