Menuju konten utama
Pilpres 2019:

KPU: Maruf, Prabowo dan Sandi Belum Penuhi Kelengkapan Berkas

KPU mengimbau kepada para paslon presiden-wakil presiden untuk segera melengkapi berkas kelengkapan persyaratan sampai 20 Agustus 2018.

KPU: Maruf, Prabowo dan Sandi Belum Penuhi Kelengkapan Berkas
Pasangan capres cawapres, Prabowo dan Sandiaga Uno menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Senin, (13/8/18). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan baru Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memenuhi seluruh berkas kelengkapan persyaratan capres-cawapres. Sementara Ma'ruf Amin, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno belum melengkapi.

Hari ini, KPU menyerahkan berita acara ke Liaison Officer (LO) kedua paslon terkait berkas apa saja yang harus diperbaiki atau dilengkapi.

“Hari ini kami akan serahkan ke LO beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi. Soal kelengkapan, hanya Jokowi yang sudah lengkap semua. Ma'ruf Amin masih ada 2 berkas lagi yang kurang, Prabowo 1 dan Sandiaga masih ada 2 juga,” ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra, di KPU, Rabu (15/8/2018).

Ilham memaparkan, Ma'ruf Amin belum menyerahkan sertifikat honoris causa dan tanda terima LHKPN. Sementara Prabowo belum menyerahkan surat tanggungan utang, sedangkan Sandiaga belum menyerahkan surat keterangan tempat tinggal dan surat keterangan kewarganegaraan bakal calon.

Untuk itu, KPU mengimbau kepada para paslon presiden-wakil presiden untuk segera melengkapi berkas kelengkapan persyaratan capres-cawapres.

“Kan itu sangat mudah melengkapinya. Jadi kami mengimbau untuk kemudian segera dilengkapi saja,” kata Ilham.

Ilham mengungkapkan kedua paslon harus melengkapinya sesuai dengan tenggat waktu yang telah diberikan KPU, yaitu sejak 18 hingga 20 Agustus.

Selanjutnya, tanggal 20 hingga 22 Agustus adalah waktu penyerahan berkas perbaikan kedua paslon. Dan verifikasi akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 22 hingga 24 Agustus.

“Waktunya tidak banyak karena berbeda dengan Pileg yang calonnya banyak, karena ini hanya dua pasang calon. Hanya empat orang yang kami verifikasi,” ujar Ilham.

Selain itu, KPUjuga akan memberitahukan hasil verifikasi perbaikan pada tanggal 25 sampai 27 Agustus. Kemudian pada 20 September mendatang akan menetapkan siapa bakal pasangan capres-cawapres yang berhak maju ke Pilpres 2019.

Sebelumnya, kedua paslon presiden dan wakil presiden yaitu Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga telah dinyatakan lolos tes kesehatan yang dilakukan pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2018.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Larasati Ayuningrum

tirto.id - Politik
Reporter: Larasati Ayuningrum
Penulis: Larasati Ayuningrum
Editor: Alexander Haryanto