Menuju konten utama

Ketua IDI: Meski Ada Gangguan Kesehatan, Capres-Cawapres Bisa Lolos

Kandidat capres-cawapres tetap memenuhi persyaratan meski memiliki gangguan kesehatan. Asal gangguan kesehatan itu tidak fatal dan bisa menghalangi mereka memimpin pemerintahan.

Ketua IDI: Meski Ada Gangguan Kesehatan, Capres-Cawapres Bisa Lolos
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis menyerahkan hasil tes kesehatan pasangan capres cawapres kepada Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/8/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Dr Ilham Oetama Marsis menjelaskan sejumlah ketentuan mengenai penilaian dalam tes kesehatan capres-cawapres.

Salah satunya, menurut dia, pasangan capres-cawapres bisa tetap lolos memenuhi persyaratan untuk maju ke pilpres meski memiliki catatan gangguan kesehatan. Marsis mengatakan, kesimpulan seperti itu bisa diambil tim dokter pemeriksa jika penyakit yang diderita oleh capres-cawapres masih bisa diobati dan tidak menghalanginya memimpin pemerintahan.

“Apa yang kami rekomendasikan kepada KPU adalah apakah yang bersangkutan mempunyai kemampuan baik jasmani atau rohani untuk melaksanakan tugas selama 5 tahun. Kalaupun misalnya kita mendapatkan beberapa temuan, tetapi temuan tersebut bisa dikoreksi, diobati dan tetap mampu untuk menjalankan tugas selama 5 tahun tetap dinyatakan lolos tes kesehatan,” kata Marsis kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta pada Selasa malam (14/8/2018).

Marsis menambahkan tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres melakukan serangkaian pengecekan untuk menilai kondisi jasmani maupun rohani para kandidat. Pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang sudah disetujui dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Ada kurang lebih sekitar 16 sampai 18 pemeriksaan yang harus kita lalui termasuk pemeriksaan rohani, itu pemeriksaan untuk menilai neuro behavior dan kepribadian yang bersangkutan,” kata Marsis.

Tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres telah menyimpulkan bahwa pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilpres 2019. Hasil tes kesehatan itu diserahkan kepada KPU pada 14 Agustus 2018.

Pemeriksaan kesehatan kandidat di Pilpres 2019 dilakukan dalam 2 hari berbeda. Pemeriksaan Jokowi-Maruf digelar pada Minggu (12/8/2018). Sedangkan pemeriksaan kesehatan Prabowo-Sandiaga pada Senin (13/8/2018). Pemeriksaan dua pasangan kandidat peserta Pilpres 2019 itu melibatkan tim dari IDI dan RSPAD Gatot Soebroto.

Namun, Marsis menegaskan semua detail informasi mengenai hasil pemeriksaan kesehatan terhadap kedua pasangan bakal capres-cawapres itu bersifat rahasia dan tidak akan dipublikasikan ke media. Tim pemeriksa hanya menyerahkan hasil tes itu kepada KPU dan para kandidat.

“Kalau Ketua KPU mau menjabarkan, kami sudah tidak bertanggung jawab lagi”, kata Marsis.

Ketua KPU RI Arief Budiman juga memastikan bahwa data kesehatan paslon adalah informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Larasati Ayuningrum

tirto.id - Politik
Reporter: Larasati Ayuningrum
Penulis: Larasati Ayuningrum
Editor: Addi M Idhom