tirto.id - Dua pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan lolos tes kesehatan. Dengan demikian satu syarat untuk maju di pemilihan presiden mendatang terpenuhi.
"Kedua paslon memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba," kata Ketua Umum KPU, Arief Budiman, Selasa (14/8/2018) malam.
Sebelum membacakan hasil, Arief beserta anggota KPU lainnya berterima kasih dan menyerahkan piagam penghargaan kepada tim pemeriksa (IDI dan RSPAD).
Setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi dan penelitian seluruh dokumen. "Semoga bisa selesai malam ini," ujar Arief.
Ia menjelaskan apabila seluruh syarat telah terpenuhi, maka KPU tinggal menunggu waktu penetapan kandidat resmi capres-cawapres pada tanggal 20 September. Apabila masih ada syarat yang perlu diperbaiki, tiap paslon diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas pada 16-18 September.
"KPU akan melanjutkan dengan perbaikannya. Lalu KPU akan mengumpulkan hasil perbaikan syarat tersebut. Hasil itu yang akan menentukan apakah pasangan calon dapat maju ke pilpres 2019," jelas Arief.
Tahapan selanjutnya adalah pembagian nomor urut. Masa kampanye akan dimulai tanggal 23 September.
Pemeriksaan kesehatan kandidat di Pilpres 2019 dilakukan dalam dua hari. Pemeriksaan Jokowi-Maaruf diselenggarakan Minggu (12/8/2018), sementara Prabowo-Sandiaga digelar sehari setelahnya.
Ada 18 jenis pemeriksaan kesehatan yang dijalani setiap kandidat. Lama masing-masing jenis pemeriksaan berbeda-beda, mulai dari 10 hingga 90 menit.
Penulis: Larasati Ayuningrum
Editor: Rio Apinino