tirto.id - Komisioner KPU RI, Wahyu Sulistyawan mengatakan, akan berkoordinasi dengan Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) RI untuk pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
"Ya nanti berkoordinasi antara KPU dan MPR. Persiapannya kami berkoordinasi, tetapi karena pelantikan di MPR dan yang melantik adalah MPR sehingga sebenarnya sebagian besar menjadi ranahnya MPR," kata Wahyu, di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019), dikutip dari Antara.
Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 20 Oktober 2019 di gedung MPR RI. Hal ini merupakan tahapan terakhir dari Pilpres 2019. Namun, kewenangannya ada pada MPR RI, karena tahapan tugas KPU sudah selesai saat paslon ditetapkan
"Jadi sudah terpilih dan belum terlantik. Nanti pada saatnya dilantik oleh MPR pada 20 Oktober 2019," kata Wahyu.
KPU RI telah menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Keduanya, memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.
Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Ia tak hadir dalam penetapan pemenang pilpres oleh KPU. Prabowo mewakilkan kepada Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Habiburrokhman.
- Pelantikan Presiden-Wapres 2019-2014, Jokowi 'Undang' Prabowo
- Jadi Presiden Terpilih 2019-2014, Jokowi Ucapkan Terima Kasih
- Ditanya Kapan Bertemu Prabowo, Jokowi: Tanya Pak Prabowo
- Pelantikan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf 20 Oktober 2019
- Jokowi-Ma'ruf Resmi Jadi Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2019-2024
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH