tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Presiden dan Wakil Presiden 2019 terpilih yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Keduanya menerima surat penetapan sebagai pemenang Pilpres 2019, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019). Jokowi diberikan kesempatan berpidato usai menerima surat penetapan.
"Alhamdulillah kita semuamya bersyukur, KPU telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya untuk menetapkan capres-cawapres terpilih melalui pleno terbuka yang baru saja kita ikuti," ujar dia, saat memberikan pidato di ruangan KPU RI, Minggu (30/6/2019).
Pada kesempatan itu juga, Jokowi pun berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, karena telah memberikan kepercayaan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Saya dan Pak Kiai Haji Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua untuk melanjutkan tugas dan mengemban amanah rakyat. Membawa seluruh rakyat indonesia maju dan bermartabat, sejajar dengan negara-negara lain di dunia," ujar dia.
Jokowi juga berjanji, bersama Ma'ruf akan mendedikasikan diri untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa dan tanah air Indonesia.
"Kami berdua akan berjuang dan bekerja sekuat tenaga, melanjutkan pondasi yang telah kami bangun bersama Pak Jusuf Kalla pada periode pertama pemerintahan," kata dia.
Dalam penetapan ini, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin ditetapkan memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali