tirto.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkap alasan penghentian sementara pengumuman hasil Pilpres 2024, Rabu (20/3/2024). Menurut Idham, karena adanya ketidaklengkapan narasi dalam draf SK keputusan khususnya terkait dengan hasil perolehan suara seluruh peserta pemilu.
“Ada ketidaklengkapan dalam narasi SK draf keputusan khususnya narasi berkenaan dengan hasil perolehan suara seluruh peserta pemilu,” kata Idham saat dihubungi Tirto, Kamis (21/3/2024).
Idham mengatakan dalam SK tersebut harus memberikan deskripsi yang lengkap mengenai hasil pemilu. Idham mengaku lembaganya tak khawatir insiden itu akan dijadikan dalih pemohon dan berdampak pada tidak legitimasinya hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, kata Idham, pelaksanaan rapat pleno penetapan rekapitulasi secara nasional itu dilakukan secara terbuka. Dia mengatakan berkenan dengan penyempurnaan draf keputusan tidak berpengaruh terhadap legitimasi terhadap hasil karena rekapitulasi nasional dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Dia menyebut saksi peserta pemilu, Bawaslu mengikuti rekapitulasi tersebut.
“Jadi, hal-hal tersebut hanya pada penyempurnaan materi rancangan keputusan,” tutup Idham.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, sebelumnya sempat menghentikan sementara pengumuman hasil Pilpres 2024 pada Rabu malam. Hasyim tiba-tiba menyetop pembacaan keputusan.
“Mohon izin kita skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK. Ini penting," kata Hasyim dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Hasyim bahkan mengulang ucapan skors pembacaan keputusan hasil Pemilu 2024. “Kita skors sebentar," kata Hasyim disusul ketokan palu.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz