Menuju konten utama

KPU Ingatkan Pemilih: Tak Boleh Merekam saat Nyoblos di TPS

KPU meminta kepada masyarakat untuk tidak memviralkan hasil pilihan mereka usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), 14 Februari 2024.

KPU Ingatkan Pemilih: Tak Boleh Merekam saat Nyoblos di TPS
Hasyim Asyari Ketua KPK melakukan Sambutan di Debat Keempat Cawapres Pilpres 2024. youtube/KPURI

tirto.id - Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, meminta kepada masyarakat untuk tidak memviralkan hasil pilihan mereka usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), 14 Februari 2024. Dia mengingatkan salah satu asas dalam Pemilu adalah kerahsiaan sebab itu harus dijaga dengan tidak memviralkan hasil pilihan mereka.

"Karena apa? Di satu sisi mengganggu asas kerahasiaan, kedua kalau situasi itu viral, mengklarifikasinya juga agak kerepotan. Karena kan bisa dinotifikasi orang. Orang yang mengirimnya siapa, namanya siapa, dia memilihnya apa, nanti bisa diketahui orang," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Rabu (31/1/2024).

Hasyim menilai apabila pilihan seseorang viral maka akan ada kesulitan untuk memverifikasi. Dia khawatir akan ada pro kontra di masyarakat terkait perbedaan pilihan atas sosok calon baik pemilu legislatif maupun presiden.

"Siapa yang foto, siapa yang ngepost itu, kemudian mengapa harus diviralkan, ini jadi pertanyaan kan, yang kemudian harus melacak satu persatu dan seterusnya," kata dia.

Selain itu, larangan merekam proses pencoblosan dalam bilik suara juga dilakukan untuk mencegah terjadinya perbedaan persepsi di masyarakat. Salah satunya terkait proses hitung suara. Dia khawatir apabila proses pencoblosan diunggah di media sosial, ada sejumlah pihak yang berusaha mengaitkan dengan hasil akhir penghitungan.

"Kemudian, misalkan, dihitung sendiri, ternyata punya kami sekian, yang diumumkan KPU sekian, ini jadi problem," kata dia.

Lebih lanjut, dia tidak melarang apabila gawai dibawa ke dalam bilik suara. Namun dia kembali menegaskan agar gawai tersebut tidak digunakan untuk merekam, dan disimpan dalam kantong selama proses pencoblosan berlangsung.

"Kalau bawa hape saja boleh. Tapi tidak boleh merekam," kata dia.

Sebagai antisipasi, Hasyim menyerukan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memberi peringatan kepada pemilih agar tidak merekam proses pemilihan di TPS.

"Nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, memvideokan pilihannya di TPS," kata Hasyim.

Baca juga artikel terkait KPU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin