tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menepis terkait ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menuturkan, ada kesalahpahaman dari Bawaslu DKI terkait pantarlih.
Dia menjelaskan pantarlih di Kebayoran Lama melakukan proses coklit sembari didampingi sang ibu yang menjabat ketua rukun tetangga (RT).
"Pantarlih di Kebayoran Lama, sebagaimana yang disebutkan dalam temuan Bawaslu DKI, berdasarkan klarifikasi kami bahwa pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah ketua RT," kata Fahmi melalui pesan singkat, Kamis (18/7/2024).
"Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," lanjut dia.
Fahmi mengatakan, selain di dua tempat itu, pantarlih lain yang disebut menggunakan joki seharusnya tidak melimpahkan tugasnya ke orang lain.
"Jadi, tidak benar, jika dikatakan ada joki pantarlih di DKI Jakarta. Enggak ada, hanya salah paham saja," tutur Fahmi Hamzah.
Sementara itu, Bawaslu DKI juga menemukan soal kediaman yang belum diproses coklit, tetapi telah ditempeli stiker rampung coklit. Menanggapi hal ini, kata Fahmi, temuan itu juga merupakan hasil kesalahpahaman. Fahmi menuturkan, pengawas pemilu dari Bawaslu DKI saat melakukan sampling menemui anggota keluarga yang berbeda dengan anggota keluarga yang ditemui pantarlih.
Fahmi turut menanggapi temuan Bawaslu DKI lain, yakni soal kediaman yang sudah diproses coklit, tetapi tidak ditempeli stiker. Hal ini terjadi lantaran sang pemilik enggan kediamannya ditempeli stiker.
"Stiker tetap diberikan oleh pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan oleh pantarlih," sebut Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisioner Bawaslu DKI, Benny Sabdo berujar, ada empat pantarlih yang menggunakan jasa joki. Keempat pantarlih itu tak melakukan tanggung jawabnya. Benny menjelaskan selain adanya empat pantarlih yang menggunakan jasa joki, Bawaslu DKI juga menemukan hal yang seharusnya diperbaiki. Beberapa di antaranya, ada rumah yang belum diproses coklit, tetapi telah ditempeli stiker rampung coklit.
Kemudian, ada kediaman yang telah ditempeli stiker rampung coklit, tetapi belum diproses coklit. Ada juga pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dari rumah ke rumah.
Dia menjelaskan atas temuan ini, Bawaslu DKI mengirimkan surat kepada KPU DKI. Benny menyarankan KPU DKI untuk membenahi proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih. Sementara itu, Bawaslu DKI telah membuka posko kawal hak pilih. Masyarakat bisa melaporkan temuan terkait Pilkada DKI melalui posko tersebut.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin