tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat transparansi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) bersama dengan Bawaslu dan dua kubu peserta pilpres 2019, yakni kubu Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.
"[Rapat ini] sebagai alternatif karena rekan-rekan partai kesulitan untuk tahu lebih detail terkait data," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Viryan Aziz di Kantor KPU RI, pada Kamis (13/12/2018) malam.
Pada kesempatan rapat kali ini, KPU juga akan membuka empat digit berbintang yang terdapat pada NIK pemilih.
"Kenapa KPU mengganti 4 digit dengan bintang? semata-mata untuk menjaga kerahasiaan," ujarnya lagi.
Viryan juga menjelaskan, bahwa mulai besok (14/12/2018) hingga menjelang Pemilu 2019, semua peserta pemilu sudah bisa memeriksa DPT setiap saat.
Namum dengan catatan, pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan di kantor KPU pusat dan tidak bisa dibawa pulang.
Peserta pemilu yang hendak memeriksa DPT bisa mendatangi Kantor KPU pusat pada jam kerja dan akan dilayani oleh bagian Data dan Informasi KPU.
"[Tujuan rapat ini] Agar memastikan aspek keterbukaan KPU pada peserta pemilu," ujarnya lagi.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto